Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemkab Asahan

Administrator - Selasa, 24 September 2024 14:53 WIB
Ist
ASAHAN I halomedan.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024). Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas. Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan, ujarnya.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari yaitu 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua. Saya berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi.

Melalui kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi. "Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter", ujarnya.

Pada sosialisasi ini para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, SH, MH Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat. (dre)

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Pemkab Deli Serdang & Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Sumut

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Perkuat Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

Sumut

Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL

Sumut

Sinergi Pemerintah dan Kampus: Pemkab Paluta Teken MoU dengan ITS,Reski Basyah Komitmen Majukan Mutu Pendidikan dan Inovasi Daerah

Sumut

Terkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu: KPK Tangkap Baharuddin Siagian

Sumut

Pemkab Deli Serdang & Fak Kedokteran USU Siap Berkolaborasi Bidang Kesehatan