Dugaan Korupsi 14 Paket Proyek Rp 2,6 Milyar, JARI Demo Kejatisu Minta Tangkap M Safrin

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 12:59 WIB
Istimewa

Medan I Halomedan.comPuluhan massa yang menamakan dirinya Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI), Demo di Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/7). Meminta Kejatisu dan jajaran agar memeriksa dan menangkap pelaku dugaan korupsi baik PPM,Kontraktor dan rekanan dalam 14 Paket Proyek di Dinas PUPR Labuhan batu tahun 2022.

Koordinator Aksi Heri Yurianda didampingi Korlap Ricky Pratama dalam orasinya mengatakan, Adanya dugaan tindak Pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Labuhanbatu T.A 2022 yang saat itu dipimpin oleh Ir. M. Safrin, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu. Sebagaimana Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak, pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik di lapangan dan pengujian kualitas pekerjaan di Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan, diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas atas pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu sebesar Rp. 2.621.187.096,32 sesuai dengan temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara. Untuk itu kam nmemintab kepada Kajati Sumut agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ir. M. Safrin, M.Si, PPK dan Kontraktor/Rekanan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap 14 paket pekerjaan TA. 2022, Meminta kepada Kajati Sumut agar melakukan pengakapan terhadap Ir. M. Safrin, M.Si, PPK dan Kontraktor/Rekanan yang diduga diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap 14 paket pekerjaan TA. 2022 sehingga merugikan negara sebesar Rp. 2.621.187.096,32, kemudian Meminta kepada Kajati Sumut agar kiranya meminta penjelasan terhadap BPK Perwakilan Sumatera Utara terkait kerugian negara dalam 14 paket pekerjaan di Dinas PUPR sebesar Rp. 2.621.187.096,32. Meminta kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara agar merekomendasi hasil temuan kerugian negara di Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu TA.2022 agra diproses secara hukum. Meminta kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara agar tidak tebang pilih untuk merekomendasi untuk diproses secara hukum sertaMeminta keapada Plt. Bupati Labuhanbatu agar kiranya mencopot Ir. M. Safrin, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.Usai menyampaikan sikapnya Massa membubarkan diri dengan tertib.red

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

M. Lokot Nasution Masih Layak Pimpin Partai Demokrat Sumut

Sumut

Aliansi Pengamat Lingkungan Demo di Medan, Desak Dugaan Peredaran Narkotika Diusut

Sumut

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Sumut

Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America

Sumut

Harli Siregar Tinggalkan Warisan Akhiri Tugas Sebagai Kajati Sumut

Sumut

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Solar: PW HIMMAH Sumut Yakin Atensi Kapolda Soal BBM Ilegal di Belawan