Revisi RTRW, Pemkab Toba Gelar Konsultasi Publik

Administrator - Selasa, 05 Desember 2023 10:54 WIB

 

BALIGE | HaloMedan.co

Konsultasi Publik Kedua (KP-2) revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Toba tahun 2023 dilaksanakan di Ballroom hotel Labersa, Balige (05/12/2023).

Konsultan Jurnalisman Harefa, memaparkan sejumlah materi diantaranyaRencana pola ruang kawasan peruntukan industri (KPI), rencana pola ruang kawasan  pariwisata dan berbagai ketentuan khusus dalam pemanfaatan ruang.

“Toba ini mempunyai lokasi pertambangan di hampir semua kecamatan. Tetapi sesuai Perpres no 5 tahun 2022 pemerintah kabupaten tidak diijinkan mengeluarkan rekomendasi,” sebutnya saat pemaparan.

Kutipan sementara Ketentuan umum zonasi tata ruang wilayah Kabupaten Toba tahun 2023-2043 disampaikan guna mendapat tanggapan dan masukan.

“Semua yang kami paparkan tadi akan diturunkan di Ranperda. Saran dan masukan sangat diharapkan untuk menjadikan Toba yang lebih baik,” sebutnya mengakhiri pemaparan.

Terpisah, Plt Kadis PUTR Toba Sofyan Sitorus menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan guna menjaring isu pembangunan berkelanjutan dalam penataan ruang wilayah bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebenarnya ini rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam menyusun revisi RTRW. Seiring perkembangan waktu yang 5 tahun itu telah banyak yang perlu disesuaikan, jadi ini salah satunya tahapan yang kita lalui,” sebutnya di lokasi kegiatan.

Revisi RTRW ini, lanjut Sofyan, telah mendapat persetujuan substansi dari kementrian PUTR untuk direvisi, ini karena telah 5 tahun Perda yang lama.

“Kita ada 4 kali FGD, 2 kali konsultasi Publik, kenapa sebegitu banyak karena memang diharapkan masukan-masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang kita undang bisa memaksimalkan muatan materi RTRW itu sendiri,” lanjutnya.

Sofyan berharap segala masukan dan tanggapan dari peserta dapat mengakomodir muatan revisi.

“Karena ini 20 tahun ke depan artinya kita jangan hanya berpikiran pendek, kita harus banyak masukan dari para ahli, pelaku usaha bagaimana 20 tahun ke depan, kiranya ini bisa diakomodir walaupun memang tidak tertutup peluang untuk 5 tahun ke depan bisa kita revisi, sekali lima tahun bisa kita revisi tapi harapan kita udah maksimal lah muatannya untuk mengakomodir perkembangan yang ada di Kabupaten Toba,” pungkasnya. (Des)

 

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Sumut

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Sumut

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Sumut

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Sumut

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Sumut

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023