Bupati Madina: Ikut Terlibat Kerusuhan Diproses Hukum

Administrator - Selasa, 07 Juli 2020 07:22 WIB

PANYABUNGAN, Halomedan.co

Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madina, di aula Setdakab Madina, Panyabungan, Senin (6/7/2020).

Rapat koordinasi guna menyikapi penanganan pasca kerusuhan yang dipicu protes warga atas pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilai tidak adil, di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, pekan lalu. Dalam kerusuhan itu, polisi menetapkan 17 orang warga Mompang Julu sebagai tersangka.

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis; Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu beserta jajaran; Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi beserta jajaran, tokoh masyarakat dan pemuka agama Mompang Julu, dan pimpinan OPD Pemkab Madina.

Tokoh masyarakat Mompang Julu, H Maraganti yang juga anggota DPRD Madina di hadapan peserta rapat menyampaikan kekesalannya bahwa ada pihak luar Desa Mompang Julu yang menginginkan aksi unjuk rasa permasalahan BLT tersebut berujung ricuh.

Maraganti menyebut saat ini situasi masyarakat di Mompang Julu sangat memprihatinkan disebabkan masih banyak warga yang kabur dan meninggalkan keluarganya. Sementara para ibu rumah tangga sudah ada yang mengungsi ke tempat kerabat di desa tetangga.

“Karena itu saya meminta kepada pemerintah dan bapak Kepolisian agar kita sama-sama memulihkan situasi ini. Warga kami masih banyak yang melarikan diri sampai ke hutan belum pulang, karena ada kabar semua yang ikut pada aksi unjuk rasa akan ditangkap,” kata H Maraganti.

Diproses Hukum

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di hadapan peserta rapat menyampaikan Polri telah melaksanakan tugas dengan profesional, tentu saja siapa yang terlibat dalam aksi anarkis akan diproses hukum.

“Negara kita negara hukum tentu siapa yang ikut terlibat dalam kerusuhan itu diproses. Karena itu masyarakat yang tidak bersalah supaya kembali ke rumah masing-masing. Khusus untuk tersangka anak di bawah umur kiranya secepatnya dibuat surat penangguhan penahanannya,” kata Bupati.

Ia meminta kepada semua pihak agar mengambil peran masing-masing dalam rangka memulihkan situasi di Desa Mompang Julu. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi ketakutan.

“Peristiwa ini pelajaran bagi kita semua, dan pemulihannya adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak mungkin melakukan penzaliman pada orang yang tidak bersalah. Saya minta kita semua memberikan kesejukan kepada warga,” pesannya. (red)—-

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

Sumut

Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur

Sumut

Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026–2031

Sumut

Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Dua Lokasi

Sumut

Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke-81 RI

Sumut

Semarak HUT RI ke-81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing