Gannas Sumut: Pemerintah Percut Sei Tuan Jangan Kalah dengan Bandar Narkoba

Administrator - Rabu, 01 Juli 2020 06:52 WIB

DELI SERDANG, Halomedan.co

Wakil Ketua Bidang Hukum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) Sumatera Utara yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Deli Serdang (KAI-DS) Indra Surya Nasution SH beserta Pemuda bersatu Cinta Ketertiban dan Kedamaian Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dengan tegas meminta kepada para Penyelenggara Pemerintahan dalam hal ini Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Untuk tidak kalah dan tidak akan pernah menyerah kepada para bandar narkoba, yang mana para bandar narkoba saat ini telah merusak para generasi bangsa di tanah air tercinta ini.

Hal ini diungkapkan Indra Nasution kepada para wartawan senin (29/6) di kantor Camat Percut Sei Tuan usai melakukan protes bersama Pemuda Bersatu dalam menyongsong Hari Narkoba Nasional serta protes keras, serta meminta kepastian perlindungan hukum pada Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan yang telah dinilai dicabik-cabik oleh sekolompok orang yang berasal dari kelompok bandar narkoba.

Yang mana baru-baru ini telah terjadi pengurusakan rumah Harry Hasibuan (21) penduduk Gang Kuini Dusun VIII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten oleh sekelompok bandar narkoba.

Selain merusak rumah mereka juga menjarah isi rumah tersebut, sampai-sampai ijazah dari korban diambil oleh kelompok Narkoba tersebut. Korban tidak berani untuk tinggal dirumah tersebut hanya ulah sekelompok para perusak generasi ini.

Dengan peristiwa ini Gannas Sumatera Utara meminta para Penyelenggara Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan baik Camat maupun Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum untuk dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap masyarakat yang tertindas dan teraniaya.

Muspika juga dapat melakukan perbaikan terhadap rumah yang telah dirusak. Dan pada pihak Kepolisian untuk segera menangkap kelompok Bandar Narkoba yang masih bebas berkeliaran di seputaran lokasi tersebut.

Gannas Sumatera Utara meminta pihak Kepolisian dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat merespon permintaan kita untuk memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat umumnya dari tingkah para Bandar Narkoba.

Apabila pihak Kepolisian tidak dapat memenuhi permintaan yang dimohonkan Gannas Sumatera Utara akan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban Sumatera Utara (LPSK-SU).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Odniel Siahan dalam pertemuan di kantor Camat Percut Sei Tuan senin (29/6) berjanji akan melakukan dan memberikan perlindungan serta rasa kenyamanan pada korban dan kepada korban untuk segera kembali menempati rumah yang beberapa waktu lalu ditinggalkan oleh korban karena rasa takut.

Pihak Polsek Percut Sei Tuan akan membentuk team untuk memonitor setiap saat ke lokasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Desa.

Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Hrp MAp dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atas rumah korban yang dirusak hal ini juga disampaikan pada pertemuan tersebut.(Ir).

 

 

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Sumut

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sumut

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sumut

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sumut

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Sumut

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai