Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan

Administrator - Selasa, 24 Maret 2020 05:47 WIB

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dibawah kepemimpinan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc melalui Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution Melantik Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa masa Jabatan 2020 – 2024, bertempat di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa, Kabupaten Asahan, Kemarin.

Adapun pelantikan sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (TSP) Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 Tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemkab Asahan telah Melakukan Tahapan uji Kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Menindak lanjuti Permendagri tersebut, Pemkab Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020”, ujar Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati berpesan kepada Drs. Bambang Hadi Suprapto , MM yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

“Sebagai Dewan Pengawas diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal”, ujar Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati juga menegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kab. Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan Konsolidasi , Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan”, pungkasnya. (tmp)

 

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Sumut

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Sumut

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Sumut

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Sumut

DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open

Sumut

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD