Sekdaprovsu Jangan Menca-Mencle

Administrator - Rabu, 12 Februari 2020 11:23 WIB

MEDAN, Sekdaprovsu Hj Sabrina dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai Sekdaprovsu untuk beralihtugas menjadi dosen di perguruan tinggi negeri. Namun kemunduran Sekdaprovsu tersebut menjadi polemik masyarakat.

Ada yang mengatakan bahwa Hj Sabrina dinilai tidak mampu memgikuti ritme atasannya Gubsu dan Wagubsu dan Sekda dinilai tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRDSU.

“Memang kabarnya Sekdaprovsu Hj Sabrina berkeinginan mundur dari jabatannya sebagai Sekda dan beralih tugas menjadi Dosen di sebuat PTN di Sumut. Namun dalam hal ini perlu diingat, Sekdaprovsu Hj Sabrina harusnya jangan mencla-mencle atas sikapnya tersebut. Kalau mau mundur-mundur saja dan dan kalau mau beralih tugas yang buat suratnya,” tegas Direktur Sumut Institute Osriel Limbong ketika diminta tanggapannya oleh SUMUT24, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, “dalam hal mundur atau alih tugas dan sebagainya tersebut Sekda juga jangan plin-plan sehingga membuat suasana di Pemprovsu tidak kondusif,” ucapnya.

“Hal itu harus digaris bawahi karena ketidaktegasan Sekda dalam mengambil keputusan. Kami sebagai masyarakat Sumut apresiasi Sekda kalau memang berani mengambil keputusan sehingga masyarakat tidak bingung, karena Sekda adalah penggerak roda di Pemprovsu,” ucap Osriel Limbong.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, saat ini dirinya sedang menyusun skema ‘open bidding’ atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II Pemprov Sumut 2020.

Selain itu, gubernur juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sabrina. “Sedang saya susun eselon II untuk open bidding,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, kemarin.

Namun menariknya, ada atau tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu, Gubernur tidak memberikan jawaban yang tegas. Malah ia terkesan tidak memperdulikan ada atau tidaknya izin dari KASN, pelaksanaan seleksi akan tetap dibuka.

“Diizinkan tak diizinkan yang penting dia harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” ungkapnya.

Menurut Edy, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan ‘open bidding’ (sama KASN),” katanya. (W03)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Sumut

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Sumut

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Sumut

CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Sumut

DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open

Sumut

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD