Sekdaprovsu Jangan Menca-Mencle

Administrator - Rabu, 12 Februari 2020 11:23 WIB

MEDAN, Sekdaprovsu Hj Sabrina dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai Sekdaprovsu untuk beralihtugas menjadi dosen di perguruan tinggi negeri. Namun kemunduran Sekdaprovsu tersebut menjadi polemik masyarakat.

Ada yang mengatakan bahwa Hj Sabrina dinilai tidak mampu memgikuti ritme atasannya Gubsu dan Wagubsu dan Sekda dinilai tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRDSU.

“Memang kabarnya Sekdaprovsu Hj Sabrina berkeinginan mundur dari jabatannya sebagai Sekda dan beralih tugas menjadi Dosen di sebuat PTN di Sumut. Namun dalam hal ini perlu diingat, Sekdaprovsu Hj Sabrina harusnya jangan mencla-mencle atas sikapnya tersebut. Kalau mau mundur-mundur saja dan dan kalau mau beralih tugas yang buat suratnya,” tegas Direktur Sumut Institute Osriel Limbong ketika diminta tanggapannya oleh SUMUT24, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, “dalam hal mundur atau alih tugas dan sebagainya tersebut Sekda juga jangan plin-plan sehingga membuat suasana di Pemprovsu tidak kondusif,” ucapnya.

“Hal itu harus digaris bawahi karena ketidaktegasan Sekda dalam mengambil keputusan. Kami sebagai masyarakat Sumut apresiasi Sekda kalau memang berani mengambil keputusan sehingga masyarakat tidak bingung, karena Sekda adalah penggerak roda di Pemprovsu,” ucap Osriel Limbong.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, saat ini dirinya sedang menyusun skema ‘open bidding’ atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II Pemprov Sumut 2020.

Selain itu, gubernur juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sabrina. “Sedang saya susun eselon II untuk open bidding,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, kemarin.

Namun menariknya, ada atau tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu, Gubernur tidak memberikan jawaban yang tegas. Malah ia terkesan tidak memperdulikan ada atau tidaknya izin dari KASN, pelaksanaan seleksi akan tetap dibuka.

“Diizinkan tak diizinkan yang penting dia harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” ungkapnya.

Menurut Edy, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan ‘open bidding’ (sama KASN),” katanya. (W03)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Sumut

HUT ke-81 RI, SPS-Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Sumut

HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Sumut

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan, Kemerdekaan yang Belum Selesai

Sumut

Dwi-Kewarganegaraan dan Gagasan Besar Presiden Prabowo tentang Indonesia Global

Sumut

HUT RI ke-81, TPI Medan Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Sumut

Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil Miliknya