Bupati Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Labuhanbatu

Administrator - Minggu, 10 November 2019 03:56 WIB

 

RANTAUPRAPAT I Halomedan.coBupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimnthe, ST, MT diwakili Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM telah menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2019-2020, Kamis (7/11/2019) sore di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu.

Dalam kesempatan itu Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM atasnama Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat umumnya dan kepada Anggota Dewan yang mewakili 7 Fraksi DPRD atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020.

Dijelaskannya, bahwa APBD merupakan instrumen dalam rangkaian peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap berupaya secara maksimal dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan laju inflasi dan mengurangi tingkat pengangguran maupun kemiskinan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah setiap tahunnya.

Menurut Sekdakab, Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu yang disampaikan kepada dewan didasari atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah pada Tahun Anggaran 2020 sebagai tindak lanjut terhadap RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun demikian belum seluruhnya dapat terpenuhi sebagaimana yang diharapkan, tentu hal ini tergantung kepada kondisi celah dan kapasitas fiskal kemampuan keuangan daerah yang ada, untuk itu kami berharap dekungan sepenuhnya dari Anggota Dewan yang Terhormat demi kemajuan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu, kata Sekdakab.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Rianti Siregar, SH pada kesempatan itu menjelaskan, untuk melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 di Tingkat Komisi bersama OPD mitra kerja dan Badan Anggaran dengan TAPD, maka rapat ini di skors sampai dengan hari Jum’at tanggal 15 November 2019 pukul 09.00 Wib dengan acara Laporan Hasil Keputusan Rapat Badan Anggaran.(wahyudi & Imanuddin)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Sumut

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Sumut

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Sumut

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Sumut

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Sumut

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023