MEDAN I Halomedan.coUsai sholat Jumat di Masjid Agung jalan Diponegoro Medan, Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani petisi penolakan pemindahan dan perubuhan mesjid amal silaturrahim Asia Mega Mas, diatas spanduk putih yang di bawa oleh relawan APMAS, Jumat (19/7). Dalam petisi itu Gubsu tak sungkan-sungkan untuk menadatangani spanduk petisi tersebut sebagai bentuk penolakan perubuhan masjid Amal Silaturrahim.
Salah seorang relawan APMAS mengucapkan terima kasih atas penandatangan petisi penolakan perubuhan masjid tersebut. Kita berharap pemerintah mendukung petisi tersebut. Kita juga berharap kepada umat muslim di Kota Medan agar satu suara tetap mempertahankan Masjid tersebut ditempat semula. Kami tidak akan tinggal diam apabila tempat ibadah kami diganggu atau dipindahkan, tegasnya. Seperti diketahui, permasalahan masjid Amal Silaturhaim mengemuka kepermukaan terkait rencana perubuhan masjid tersebut oleh pihak pengelola rumah susun. Masyarakat dan umat islam di Kota Medan menolak perubuhan itu dikarenakan alas hak masjid amal silaturahim merupakan tanah wakaf.(W03)