Hardi Mulyono : Batalkan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Administrator - Senin, 20 Juni 2022 04:00 WIB

Medan, Halomedan.co

Gubsu Edy Rahmayadi harus membatalkan proyek multiyears perbaikan jalandan jembatan Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 T, karena prosedur penyusunananggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana surat Kemendagrikepada Gubsu prihal proyek ini. Jika dipaksakan, berpotensi melanggar hukum danpada gilirannya akan mempermalukan seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H.

Hardi Mulyono Surbakti, MAP., menegaskan hal tersebut terkait belum adanya sikaptegas Gubsu Edy Rahmayadi, apakah akan melanjutkan proyek multiyears ini denganmelakukan perbaikan prosedur penyusunan anggarannya atau menghentikannyasama sekali. “Ulangi prosedurnya sesuai aturan, atau hentikan,” tegas HardiMulyono.

Selain itu, Hardi Mulyono juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk secepatnya turun memeriksa proses proyek multiyears yang dianggaptidak sesuai dengan aturan tersebut. “Apakah murni karena kesalahan administrasi,atau ada unsur kesengajaan dan melibatkan fihak-fihak di luar Pemprov Sumut.

Misalnya, melibatkan salah satu unsur pimpinan parpol di Sumut dan/atau salahseorang mantan Gubsu, sebagaimana isu yang beredar.”

Sebagaimana diketahui, Gubsu telah meluncurkan proyek multiyears tahunjamak sebesar Rp 2,7 T untuk perbaikan jalan dan jembatan. Namun proyek inidiprotes banyak fihak, diduga berpotensi melanggar hukum karena prosedurpenyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Berkaitan proyek tersebut, Kemendagri telah mengingatkan Gubsu prihal PPNo. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 27Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, sertaPermendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah, bahwa dalam melaksanakan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak(multiyears), harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.Ramai diberitakan, penetapan proyek senilai Rp 2,7 T tidak melalui prosesKebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Sumatera Utara. Karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanismeKUA/PPAS, maka tidak tercantum di dalam APBD Sumut 2022.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, Hardi Mulyono mendesak Gubsu Edymengakui kekeliruannya sekaligus mengambil sikap bagaimana kelak proyekmultiyears tersebut.

“Kalau mau dilanjutkan, ulangi lagi prosedur penyusunan anggarannya sesuai dengan aturan. Kalau mau dihentikan, nyatakan segera,” tegasHardi Mulyono.

Dia mengakui, bahwa kondisi jalan dan jembatan di Sumatera Utara saat inisangat memprihatinkan. Karenanya, dia sangat mendukung upaya Pemprov Sumutuntuk secepatnya melakukan perbaikan demi menciptakan Sumatera Utara yangbermartabat.

“Kita sangat mendukung segala upaya perbaikannya jalan dan jembatan di daerah ini. Tapi itu tidak bisa dilakukan dengan suka-suka sendiri, melainkan harus sesuai dengan aturan yang ada.”

Memang Tidak LayakSikap Gubsu Edy bahwa proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatantersebut bisa dilaksanakan mulai tahun 2022, semakin menguatkan pernyataan HardiMulyono beberapa bulan sebelumnya, bahwa Golkar Sumut tidak akan mengusungEdy Rahmayadi pada Pilgubsu 2024.

“Sangat terlihat, bahwa Edy adalah tipikalpemimpin yang tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan fihak legislatif. Dantipikal semacam ini, tidak menguntungkan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utarayang sangat majemuk ini,” kata Hardi.Hardi menambahkan, selama hampir empat tahun memimpin Sumut hinggasaat ini, Edy Rahmayadi tidak berhasil membawa satupun program dari pemerintahPusat. Bahkan proyek tol dalam Kota Medan yang dihebohkannya pada Februari2020, hingga kini senyap tak berkabar. Begitu pula proyek Sport Center, meski telahdilaksanakan groundbreaking proyek itu pada Agustus 2020, namun hingga kiniproyek tersebut nyaris tak berwujud.

Hal ini, kata Hardi, memperlihatkan jika Edy Rahmayadi tidak punyakemampuan melobi pemerintah Pusat dan fihak swasta, untuk mendukung programpembangunan di Sumatera. “Dari sebahagian kecil fakta-fakta ini, terbukti EdyRahmayadi tidak layak lagi untuk menjadi Gubernur Sumut priode lima tahun kedepan,” tegasnya.

Hardi Mulyono minta kepada Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk secara ketatmengawasi semua proses penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Utaradi bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, khususnya berkaitan dengan proyekmultiyears jalan dan jembatan tersebut.

“Proyek ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, harus ditolak dengan tegas, sehingga kelak tidakmempermalukan masyarakat Sumatera Utara.” (rel/ck)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Profil

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Profil

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Profil

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Profil

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

Profil

Sambut Tahun 2026, DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Profil

Menyambut Tahun Baru 2026, CEO SUMUT24 GROUP Rayakan Pergantian Tahun di KLCC Kuala Lumpur