Tingkatkan PAD, Benny : BPPRD Medan Terus Kejar Sektor PBB dan BPHTB

Administrator - Senin, 28 Februari 2022 18:27 WIB

MEDAN I HALOMEDAN.COPemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, mengaku akan terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Pasalnya di 2022, Pemko Medan menaikkan target PAD untuk BPPRD Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya hampir mencapai Rp 1 Triliun.

Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan, kenaikkan target PAD itu sesuai arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Caranya, BPPRD Kota Medan harus bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada. Setelah dilakukan kajian atas hal itu Pemko Medan pun menilai, kenaikan target PAD tersebut masih sangat memungkinkan dan masih realistis.

Menurut Benny, ada berbagai sektor yang merupakan sumber PAD di 2022, yang akan dimaksimalkan kenaikan PAD-nya. Rinciannya, Pajak Bumi Bangungunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel , Pajak Restoran , Pajak Hiburan Rp34 miliar, Parkir , Reklame , Air Bawah Tanah (ABT) , dan pajak Penerangan Jalan, ucapnya, namun karena saat ini masih pandemi sehingga pajak perhotelan dan pajak restoran mengalami penurunan, begitupun kita akan upayakan semaksimal mungkin demi mendongkrak PAD Kota Medan, ucapnya.

Lebihalnjut Benny, diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial, yakni PBB dan BPHTB. Dari sektor PBB, dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD-nya,” ungkap Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan, hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat ini wajib PBB di Kota Medan sangat banyak. Namun dari jumlah dimaksud, masih cukup banyak yang belum patuh untuk membayarkan PBB kepada Pemko Medan.

“Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 pesen, jadi tahun depan kami akan upayakan naik jadi 100 persen. Begitu juga soal jumlah wajib pajak, masih dimungkinkan untuk ditambah,” tuturnya.

Untuk itu, Benny mengaku, akan melakukan berbagai terobosan, satu di antaranya dengan bekerja maksimal untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Tujuannya, agar peningkatan PAD dapat terjadi dari semua sektor potensi pajak.

“Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga imbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak dengan sistem digitalisasi,” jelasnya, seraya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk mengubah mindset dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam setiap rencana pembangunan.red

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Profil

Anggota PJ91 Lakukan Aksi Plogging, Jumhur Hidayat: Bagian dari Tobat Ekologi

Profil

BAYI NORWEGIA LAHIR MEMBAWA TABUNGAN, BAYI INDONESIA MENYAMBUT UTANG?

Profil

3 National First-Class Chinese Actors - Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP

Profil

10 Kartu Legacy 100 CTFP: Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto

Profil

Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Profil

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027