LABUHANBATU | Homedan.co Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. M. Yusuf Siagian M.MA buka rapat Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Rencana Pola Ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rapat yang bertujuan dalam menciptakan pembangunan yang positif itu di gelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Pada hari Rabu (6/10/2021).
Dalam membuka acara, Sekdakab mengatakan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan yang positif dan dapat menciptakan ide yang sangat brilian untuk kemajuan Labuhanbatu.
“Konsep ini harus bisa membangun kota Rantauprapat dan Labuhanbatu secara keseluruhan” sebut Sekda.
Sekda juga menambahkan, letak strategis Kota Kabupaten Labuhanbatu, yang terletak di tengah-tengah Dua Ibu Kota Provinsi Sumut dan Riau.
“Kota Kabupaten Labuhanbatu ini adalah kota transit. Sebab, sengah perjalanan menuju ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut( dan setengah jalan menuju ke Ibu Kota Provinsi Riau” jelas Sekda.
Dalam rapat itu, hadir sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Dr. Ir, Firmansyah.
Dari pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang berhadir sebagai Peserta rapat adalah para Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang termasuk ke dalam Tim Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantauprapat yang terlampir dalam Keputusan Bupati Nomor 050/225/DPUPR/I/2020 Tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantauprapat. (W28)