Medan –
Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Rico Waas terkait surat edaran tentang penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
Massa mendesak agar Wali Kota Medan mencabut surat edaran tersebut karena dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga para pedagang.Dalam aksi itu, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan surat edaran yang dianggap merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib.Orator aksi, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan dengan isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat."Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami," kata Boydo di hadapan massa aksi."Ini bukan soal agama. Ini soal makanan kami. Ini soal kesejahteraan kami. Keluar, Pak Wali Kota. Keluar! Keluar! Tolong keluar, Pak Wali Kota," teriaknya.
Menurut Boydo, surat edaran tersebut berpotensi mematikan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan makanan berbahan dasar daging babi. Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang dengan melibatkan para pedagang agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan massa.rel