Kenaikan Harga BBM, Pemko T. Tinggi Sesuaikan Tarif Angkutan

Administrator - Rabu, 07 September 2022 15:36 WIB

Tebingtinggi | Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya, Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo, mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota.(TAV)

Keterangan foto : Asisten Ekbang, Gul Bakhri Siregari bersama Kepala Dinas Perhubungan,Kabag Ekonomi dan Bagian Hukum bahas penyesuai tarif angkutan dampak kenaikan harga BBM(Sumut24/Tavip Nasution)

Tebingtinggi, 7 September 2022 Pengiriman Berita : TAVIP Nasution

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*

Berita

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita

Sejarah Karaton Surakarta Hadiningrat

Berita

Sowan Pajimatan Nata

Berita

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Berita

Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI