Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diteken, Edy Rahmayadi : Agar Lebih Efektif dan Efisien

Administrator - Jumat, 08 Juli 2022 12:05 WIB

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DRPD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini nantinya ditujukan untuk merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien.

Menurut Edy Rahmayadi restrukturisasi menjadi tuntutan reformasi birokrasi, membentuk perangkat daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien. Melalui restrukturisasi diharapkan membentuk perangkat daerah yang solid.

“Restrukrisasi perangkat daerah momentum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan persoalan internal dalam birokrasi. Hasilnya tentu meningkatkan secara signifikan pelayanan publik,” kata Edy Rahmayadi, pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Jumat (8/7).

Menurut Edy Rahmayadi ini sangat penting karena perangkat daerah merupakan wajah pemerintah di masyarakat dan juga institusi lainnya. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menjalankan fungsinya membantu gubernur mencapai tujuan pembangunan.

“Perangkat daerah wajah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah. Selain itu, juga membantu gubernur mencapai pembangunan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ungkap Edy Rahmayadi.

Selain menandatangani Keputusan Bersama Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat, Gubernur dan DPRD Sumut juga menandatangani Keputusan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. “Setelah penandatangan ini, kita bisa bergerak dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan merencanakan anggaran tahun depan agar pembangunan Sumut terus berjalan,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Diharapkan, tugas-tugas Pemprov Sumut semakin baik kedepannya dalam melayani masyarakat.

“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami Ginting.

Hadir dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani serta Pj Sekretaris Daerah Afifi Lubis. Hadir juga Forkopimda Sumut, OPD serta pejabat struktural Pemprov Sumut.red

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Berita

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Berita

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Berita

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Berita

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Berita

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan