Pemkab Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tenaga Administrasi 2021

Administrator - Selasa, 23 November 2021 12:24 WIB

ASAHAN I Halomedan.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat tenaga administrasi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Lingkungan Pemkab Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (23/11/21).

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN Medan yang diwakili oleh Kabid Mutasi dan status kepegawaian Ujang Iskandar, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. beserta rombongan, dan para peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan peraturan Kepegawaian Negara Nomor 33 tahun 2011 tentangkenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah. Disebutkan bahwa pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/jazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secarabertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang setingkat, yang masih berpangkat juru muda golongan ruang I/a atau juru muda tingkat I golongan ruang I/b dapat dinaikkan pangkatnya menjadi jurugolongan ruang l/c.b. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, diploma I atau yang setingkat, surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau diploma II, ijazah sarjana muda, ijazah akademi atau ijazah diploma III yang masih berpangkat juru mudagolongan ruang l/a sampai dengan juru tingkat I golongan ruang l/d dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan ruang Il/a, pengatur muda tingkat I golongan ruang II/b, atau pengatur golongan ruang II/csesuai dengan ijazah yang diperoleh.

c. Pegawai negeri sipil yang memperoleh ijazah sarjana (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2), atau ijazah lain yang setara dan ijazah doktor (S3), yang masih berpangkat pengatur mudagolongan ruang II/A sampai dengan pengatur tingkat I golongan ruang II/D dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda golongan ruang III/A, penatamuda tingkat I golongan ruang III/b, atau penata golongan ruang III/c sesuai dengan jazah yang diperoleh.

Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si. menegaskan bahwa setelah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat karena ujian penyesuaian kenaikan pangkat merupakan salah satu syarat untukkenaikan pangkat.

“Masih banyak syarat lain yangharus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat,” tegas Hardi.

Syarat tersebut diantaranya:1. diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian sesuai ijazah yang diperoleh.2. sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir.3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. menjelaskan penyelenggaraan ujianpenyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan selama 2 (dua)hari, pada tanggal 22 November 2021 ujian tertulis, dan tanggal 23 November 2021 ujian wawancara karya tulis bagi peserta yang memiliki ijazah strata-1 (s1) dan diploma-III (d-III) dari pukul 08.00 WIB s/d selesai.

“Tujuan dilaksanakannya ujian ini yaitu untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karir pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah yang lebih tinggi dan untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat pegawai negeri sipil bagi yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah,” tegas Nazaruddin. (tmp)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Berita

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Berita

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Berita

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Berita

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Berita

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026