Penggerebekan Asrama Putri Pesantren Hamalatul Qur’an, Sutrisno S.Ag Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo

Administrator - Senin, 02 November 2026 11:59 WIB
MEDAN – Tindakan aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di asrama putri Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 dini hari, menuai kecaman. Sutrisno, S.Ag., calon Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Medan masa khidmat 2026–2031, menilai tindakan tersebut telah menyakiti hati umat Islam.Sutrisno mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar mengambil tindakan tegas terhadap jajaran kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Jawa Tengah serta Kapolres Sukoharjo.Menurut Sutrisno, penggerebekan yang disebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB itu harus menjadi perhatian serius, terutama menyangkut cara aparat menjalankan tugas di lingkungan pendidikan keagamaan yang dihuni para santri perempuan.Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pengasuh pesantren, pintu asrama disebut didobrak sebelum aparat memasuki kamar santri putri. Saat itu, sebagian santri masih tidur tanpa mengenakan jilbab, sementara sebagian lainnya baru bangun untuk melaksanakan salat malam.Para santri yang masih berusia belasan tahun itu juga disebut mengalami perlakuan berupa bentakan dan pertanyaan mengenai hal-hal yang tidak mereka ketahui."Anak-anak perempuan yang masih belasan tahun itu dititipkan orang tuanya untuk belajar Al-Qur'an. Namun, berdasarkan keterangan yang kami terima, mereka diperlakukan dengan cara yang sangat memprihatinkan. Ini sangat menyakiti hati umat," tegas Sutrisno.Ia menilai, apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan prosedur dan perlindungan terhadap privasi santri, maka hal itu perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh pimpinan Polri.Menurutnya, penegakan hukum memang merupakan tugas aparat kepolisian. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan.Desak Evaluasi dan Penindakan TegasSutrisno meminta Kapolri tidak hanya memberikan perhatian terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggota yang terlibat.Ia berharap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo dievaluasi secara serius. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku."Kami meminta Bapak Kapolri menindak tegas seluruh jajaran yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penggeledahan asrama putri Pesantren Hamalatul Qur'an. Peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali pada masa mendatang," ujarnya.Sutrisno juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pemeriksaan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai latar belakang tindakan aparat, prosedur yang digunakan, serta pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan."Polisi harus hadir bersama masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Profesionalitas, keterbukaan, dan sikap proporsional harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," katanya.Imbau Umat Islam Tetap Menjaga PersatuanDi tengah polemik tersebut, Sutrisno mengimbau seluruh umat Islam agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Ia mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi hingga melakukan tindakan yang justru dapat merusak persaudaraan dan persatuan bangsa.Ia menegaskan, penyampaian aspirasi dan kritik terhadap aparat harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum."Kepada seluruh umat Islam, saya mengajak agar tetap menjaga kondusivitas, mempererat persaudaraan, dan memelihara persatuan bangsa. Jangan sampai kita terprovokasi melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat dan merusak persaudaraan sebangsa," pesannya.Sutrisno menyatakan pihaknya mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada Kapolri, seraya berharap pimpinan Polri dapat merespons aspirasi masyarakat secara terbuka dan objektif.Ia berharap peristiwa di Pesantren Hamalatul Qur'an menjadi momentum evaluasi bagi institusi kepolisian agar pelaksanaan tugas penegakan hukum senantiasa berjalan profesional, menghormati hak-hak masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Diamankan

News

Gerebek Barak Narkoba di Perumnas Simalingkar, Polisi Tangkap Satu Pelaku

News

Polda Sumut Ringkus Puluhan Pemain Judi Modus Berbalas Pantun

News

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bagan Percut, Bandar Diringkus

News

Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek, Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba

News

Dua Lokasi di Diga Sarang Narkoba Pinggiran Sungai Digerebek, Ini Hasilnya