Ibnu Hajar SE Geram! BAKOPAM Sumut Desak Kapolda Jateng Harus Dicopot

Administrator - Minggu, 01 November 2026 19:15 WIB
MEDAN – Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara, Ibnu Hajar, SE, dengan tegas menyoroti penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai kontroversi setelah muncul dugaan intimidasi terhadap santriwati di bawah umur.Ibnu Hajar menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Menurutnya, penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia, terlebih ketika berhadapan dengan anak-anak dan perempuan di lingkungan pendidikan keagamaan.Sebagai tokoh pemuda dan aktivis organisasi Islam, Ibnu Hajar yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan, mantan Wakil Ketua KNPI Sumatera Utara, serta mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan, menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum harus mencerminkan profesionalitas dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan."Jika dugaan pelanggaran dalam penggerebekan pesantren ini terbukti, Kapolda Jawa Tengah harus bertanggung jawab. Pencopotan Kapolda merupakan langkah yang patut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan serius yang terjadi di wilayah hukumnya," tegas Ibnu Hajar.Menurutnya, institusi kepolisian seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, setiap tindakan aparat di lapangan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.Ia menegaskan, pesantren merupakan tempat pendidikan dan pembinaan moral generasi muda. Oleh sebab itu, tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren harus mempertimbangkan keselamatan, kehormatan, privasi, dan kondisi psikologis para santri.Minta Propam dan Kompolnas BertindakBAKOPAM Sumut mendukung langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta Divisi Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan dan penyitaan di pesantren tersebut.Komnas HAM juga meminta audit terhadap keabsahan izin penggeledahan, pemeriksaan penggunaan kekuatan oleh aparat, serta perlindungan dan pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan anak-anak yang terdampak.Ibnu Hajar menilai pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas untuk meredam kritik masyarakat."Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat bisa bertindak sewenang-wenang tanpa konsekuensi. Jika ada anggota yang melanggar prosedur, harus ditindak. Jika ditemukan kegagalan pengawasan oleh pimpinan, pertanggungjawabannya juga harus jelas," ujarnya.Ia meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan memastikan seluruh dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif.Jangan Lukai Dunia Pendidikan PesantrenMenurut Ibnu Hajar, ketegasan aparat dalam memberantas kejahatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap kelompok rentan.Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung di Sukoharjo. Namun, apa pun alasan operasi itu, setiap tindakan kepolisian tetap harus tunduk pada hukum dan menghormati hak orang-orang yang berada di lokasi.BAKOPAM Sumut juga meminta agar barang-barang milik pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara dikembalikan sesuai ketentuan hukum serta kegiatan pendidikan para santri dapat kembali berlangsung dengan aman.Di sisi lain, Ibnu Hajar menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses penyelidikan dan penyidikan tetap harus dilanjutkan secara profesional. Namun, pihak yang tidak terbukti terlibat tidak boleh menjadi korban tindakan yang melanggar hukum.Kepercayaan Masyarakat Jangan DirusakIbnu Hajar mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri merupakan modal penting dalam penegakan hukum. Kepercayaan itu hanya dapat dijaga apabila kepolisian menunjukkan profesionalitas, transparansi, dan keberanian menindak pelanggaran di internalnya sendiri.Karena itu, ia mendesak agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku."Jangan hanya masyarakat kecil yang dituntut taat hukum. Aparat dan pejabat yang memiliki kewenangan juga harus tunduk pada hukum. Jika terbukti ada pelanggaran serius dan kegagalan pengawasan, jangan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi hingga mencopot pimpinan yang bertanggung jawab," tegasnya.BAKOPAM Sumut berharap kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta memastikan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya tetap menjadi lingkungan yang aman bagi generasi muda.Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, bukan ketakutan. Ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Sengit! Comeback Gemilang Papua Bekap Jateng