JAKARTA — Keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak cukup hanya mengandalkan dapur yang memenuhi standar, bahan pangan berkualitas, dan prosedur operasional yang ketat. Ada titik rawan yang tak boleh diabaikan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni keamanan makanan sejak keluar dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga tiba di tangan penerima manfaat.Peringatan keras itu disampaikan Koordinator Nasional Taring Prabowo, Hanief Palopo Wibowo, saat menjadi narasumber dalam diskusi mengenai kasus keracunan dan perkembangan terbaru program MBG yang diselenggarakan Poros Muda NU di Jakarta, Minggu (18/10/2026).Hanief menyoroti Surat Edaran Kepala BGN Nomor 21 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penerapan Segel dan Label pada foodtray MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan distribusi makanan, bukan sekadar formalitas administratif.Ia menegaskan, segel pada wadah makanan merupakan salah satu lapisan pengamanan penting untuk mencegah kemungkinan makanan dibuka atau diutak-atik oleh pihak yang tidak berwenang sebelum dikonsumsi penerima manfaat."Segel pada foodtray merupakan upaya terakhir untuk menutup celah Makan Bergizi Gratis diracun," tegas Hanief.Pernyataan tersebut menjadi peringatan serius bagi BGN. Sebab, sebaik apa pun sistem pengolahan makanan di dapur, keamanan program tetap berpotensi terganggu apabila pengawasan pada tahap pengiriman dan serah terima tidak dilakukan secara ketat.Segel Bukan Pajangan, Lakban Dinilai Tidak MemadaiHanief secara khusus meminta BGN menggunakan segel kertas jenis pecah telur yang akan rusak ketika dibuka, bukan sekadar lakban biasa.Menurutnya, segel yang mudah dilepas dan ditempelkan kembali berpotensi menyisakan celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuka wadah makanan tanpa meninggalkan tanda yang jelas."Pergunakan segel kertas pecah telur, bukan menggunakan lakban. Segel kertas pecah telur, jika dibuka akan rusak dan tidak bisa diperbaiki. Berbeda dengan lakban, jika dibuka masih bisa ditempel kembali dengan rapi. Artinya, masih ada kesempatan pihak ketiga untuk berbuat curang atau memberi racun di foodtray," ujarnya.Karena itu, ia menilai penerapan segel harus menjadi bagian dari sistem pengamanan berlapis yang disertai prosedur pemeriksaan, dokumentasi, dan pertanggungjawaban pada setiap tahapan distribusi.Bagi Hanief, segel bukan sekadar tempelan pada wadah makanan. Segel harus menjadi penanda apakah makanan masih berada dalam kondisi pengiriman yang semestinya atau justru telah mengalami gangguan sebelum diterima penerima manfaat.Foodtray Wajib Difoto, Segel Rusak Jangan DikonsumsiHanief menjelaskan, setiap foodtray yang keluar dari dapur SPPG harus berada dalam kondisi tersegel dan berlabel sebelum dikirim ke sekolah maupun lokasi penerima manfaat lainnya.Kondisi makanan saat pengiriman juga perlu didokumentasikan melalui foto dan berita acara sebagai bukti bahwa wadah dikirim dalam keadaan baik.Ketika makanan tiba di lokasi tujuan, kondisi segel harus kembali diperiksa. Jika ditemukan segel rusak, terbuka, atau menunjukkan tanda-tanda telah dimanipulasi, makanan tersebut tidak boleh langsung dikonsumsi. Penerima harus segera melaporkannya kepada petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut."Jika segel rusak, artinya foodtray sudah dibuka oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan penerima manfaat dilarang untuk memakannya," katanya.Meski demikian, kerusakan segel tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya peracunan. Kondisi tersebut harus diperlakukan sebagai tanda bahaya yang wajib ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penelusuran.Menurut Hanief, mekanisme pengawasan serupa juga perlu diterapkan pada penyaluran MBG bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.Apabila makanan tidak diambil langsung oleh penerima manfaat atau tidak diserahkan melalui kader posyandu, proses pembukaan wadah harus dilakukan di hadapan penerima. Kondisinya perlu didokumentasikan dan dituangkan dalam berita acara agar ada kejelasan mengenai kondisi makanan saat diserahkan.Jangan Hanya Awasi Dapur, Titik Distribusi Juga Harus DiperiksaHanief mengkritik pendekatan pengamanan MBG yang hanya menitikberatkan perhatian pada fasilitas dapur, kelengkapan peralatan, kualitas bahan pangan, dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).Menurutnya, seluruh upaya tersebut bisa kehilangan efektivitas apabila keamanan makanan selama pengiriman tidak memperoleh perhatian yang sama."Percuma segala fasilitas dapur MBG sudah baik, seluruh kelengkapan tersedia, dan semua SOP dijalankan, tetapi BGN lupa bahwa pada ujung pengantaran foodtray, program ini masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan sabotase," ujarnya.Ia mengingatkan, perlindungan terhadap penerima manfaat harus mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari proses produksi, pengemasan, pengiriman, serah terima, hingga makanan siap dikonsumsi.Karena itu, BGN perlu memastikan setiap tahapan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, petugas yang bertanggung jawab, serta bukti dokumentasi yang dapat diperiksa apabila terjadi dugaan penyimpangan.Jika ditemukan makanan yang diduga telah dibuka atau dimanipulasi selama perjalanan, penanganannya tidak boleh berhenti pada penggantian makanan. Peristiwa tersebut harus ditelusuri untuk memastikan penyebab, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran, dan mencegah kejadian serupa terulang.Jika Segel Utuh tetapi Terjadi Keracunan, SPPG Harus DiauditHanief juga menegaskan bahwa apabila makanan tiba dalam kondisi segel utuh tetapi tetap menimbulkan dugaan keracunan, BGN tidak boleh mengabaikan kemungkinan adanya masalah pada proses produksi maupun faktor lain yang memengaruhi keamanan pangan."Jika sudah disegel rapi dan masih tetap keracunan, artinya dapur produksi MBG tersebut yang bermasalah," pungkasnya.Pernyataan itu menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi dan distribusi. Namun, penyebab keracunan harus dipastikan melalui pemeriksaan sampel makanan, penelusuran rantai distribusi, evaluasi proses pengolahan, serta penyelidikan oleh pihak berwenang. Segel utuh saja tidak cukup untuk memastikan sumber kontaminasi berasal dari dapur.Pada akhirnya, persoalan keamanan MBG bukan sekadar soal ada atau tidaknya segel pada wadah makanan. Yang lebih penting adalah apakah sistem pengawasan BGN benar-benar mampu mendeteksi potensi gangguan, mencegah manipulasi, dan menjamin setiap makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi.Jangan sampai anggaran besar, fasilitas dapur yang memadai, dan berbagai prosedur yang telah disusun menjadi tidak berarti akibat lemahnya pengawasan pada tahap terakhir distribusi.Sebab, dalam program yang menyangkut kesehatan jutaan penerima manfaat, satu celah pengamanan saja tidak boleh dianggap sepele.