Ketika Pers Tunduk pada Algoritma

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2026 08:27 WIB
Oleh Abdullah Rasyid Dewan Pembina Pengurus Pusat JMSI
Ketika Pers Tunduk pada AlgoritmaOleh Abdullah RasyidDewan Pembina Pengurus Pusat JMSIAda kekeliruan yang semakin sering muncul ketika kita membicarakan pers di era digital. TikTok dianggap bukan tempat jurnalisme. Instagram disebut hanya ruang hiburan. YouTube dipandang sebagai wilayah para kreator konten. Sebaliknya, koran, radio, televisi, dan situs berita masih dianggap sebagai rumah "resmi" bagi karya jurnalistik.Cara pandang itu sudah tertinggal.Pers tidak ditentukan oleh tempat sebuah informasi disebarkan. Pers ditentukan oleh proses yang melahirkan informasi tersebut. Koran hanyalah medium. Televisi dan radio juga medium. Website adalah kanal digital. TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube merupakan platform digital. Semuanya, dengan karakter masing-masing, dapat menjadi ruang distribusi karya jurnalistik.Karena itu sebuah video berdurasi 60 detik di TikTok bisa saja memiliki nilai jurnalistik yang jauh lebih tinggi daripada tayangan panjang di televisi. Sebaliknya, berita yang muncul di situs milik perusahaan pers belum tentu mencerminkan jurnalisme yang baik jika isinya tidak diverifikasi, judulnya menyesatkan, konteksnya dipotong, dan keberimbangannya diabaikan.Di sinilah kita perlu membedakan secara tegas antara platform dan karya pers.Dewan Pers sebenarnya telah membaca perubahan ini. Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2022 mengatur pengelolaan akun media sosial perusahaan pers. Semangatnya jelas: perusahaan pers boleh menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan produk jurnalistik, tetapi aktivitas tersebut tetap harus berjalan dalam koridor Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.Artinya, tidak ada larangan bagi pers untuk masuk ke TikTok, Instagram, Facebook ataupun YouTube. Bahkan pers memang harus berada di sana. Masyarakat telah berpindah ruang konsumsi informasi. Generasi muda tidak lagi selalu membuka halaman depan koran atau menunggu berita pukul tujuh malam di televisi. Informasi datang melalui layar telepon genggam, bergerak cepat di antara video pendek, notifikasi, reels, shorts, dan linimasa.Masalahnya bukan ketika pers masuk ke dalam platform tersebut. Masalah muncul ketika pers ikut menyerahkan cara berpikirnya kepada platform.Algoritma memiliki logikanya sendiri. Ia menyukai perhatian. Semakin lama orang berhenti pada sebuah konten, semakin besar peluang konten itu disebarkan lebih luas. Kemarahan menarik perhatian. Konflik menghasilkan komentar. Kontroversi mengundang perdebatan. Judul mengejutkan mendorong orang mengklik.Di titik itulah godaan terbesar jurnalisme hari ini berada.Perusahaan pers membutuhkan pembaca. Media juga harus hidup secara ekonomi. Wartawan harus digaji, ruang redaksi memerlukan biaya, teknologi membutuhkan investasi. Tidak ada yang salah dengan mengejar jangkauan pembaca.Tetapi persoalan berubah ketika ukuran keberhasilan redaksi perlahan-lahan hanya menjadi jumlah views, likes, shares, komentar, dan engagement.Lalu lahirlah perlombaan yang kita lihat hampir setiap hari.Judul dibuat lebih keras daripada isi. Pernyataan seseorang dipotong beberapa detik karena bagian itulah yang paling mungkin viral. Konflik kecil diperbesar. Peristiwa biasa diberi kata "geger", "heboh", "terbongkar", "mengejutkan", atau "viral". Sebuah persoalan kompleks yang membutuhkan konteks panjang diperas menjadi video 30 detik.Secara teknis semua itu mungkin efektif. Secara jurnalistik, belum tentu benar.Jurnalisme memang harus beradaptasi dengan perubahan teknologi. Tidak masuk akal meminta anak muda membaca laporan dengan cara yang sama seperti generasi 30 tahun lalu. Format boleh berubah. Video boleh vertikal. Bahasa boleh lebih sederhana. Infografik boleh menggantikan paragraf panjang. Judul harus menarik. Penyajian bahkan boleh menghibur.Tetapi ada sesuatu yang tidak boleh ikut dipendekkan: disiplin jurnalistik.Verifikasi tidak boleh dikalahkan kecepatan. Keberimbangan tidak boleh dibuang karena durasi. Hak jawab tidak boleh dianggap mengganggu alur cerita. Konteks tidak boleh dikorbankan hanya karena algoritma menginginkan sesuatu yang sederhana, emosional, dan mudah dibagikan.Sebab perbedaan mendasar antara perusahaan pers dan kreator konten bukan terletak pada siapa yang mempunyai kamera paling mahal atau pengikut paling banyak. Perbedaannya terletak pada pertanggungjawaban.Seorang kreator dapat mengatakan, "Menurut saya." Pers tidak mempunyai kemewahan seperti itu ketika menyampaikan fakta kepada publik. Ada redaksi, verifikasi, kode etik, koreksi, hak jawab, dan tanggung jawab hukum serta moral yang menyertainya.Justru di tengah banjir informasi sekarang, fungsi tersebut semakin penting.Kita hidup pada zaman ketika hampir setiap orang dapat menjadi produsen informasi. Seseorang merekam video, menambahkan teks, mengunggahnya, dan dalam beberapa jam dapat ditonton jutaan orang. Informasi yang salah dapat bergerak lebih cepat daripada proses klarifikasi.Kalau perusahaan pers kemudian ikut bermain dengan rumus yang sama—yang penting cepat, ramai, emosional, dan viral—lalu kepada siapa masyarakat harus mencari informasi yang telah diperiksa?Inilah pertanyaan yang seharusnya membuat ruang redaksi gelisah.Pers tidak perlu bersaing dengan TikTok. Pers perlu hadir di TikTok dengan membawa jurnalisme ke dalamnya.Ini dua hal yang sangat berbeda.Masuk ke platform berarti memahami karakter audiens dan teknologi. Tunduk kepada platform berarti membiarkan algoritma menentukan standar editorial.Yang pertama adalah adaptasi. Yang kedua adalah penyerahan diri.Bahaya yang lebih besar muncul ketika keputusan redaksi mulai dibentuk oleh pertanyaan: "Apakah ini akan ramai?" bukan lagi: "Apakah ini penting bagi publik?"Padahal sejarah pers tidak dibangun hanya dari berita yang disukai masyarakat. Banyak karya jurnalistik penting justru lahir dari isu yang awalnya tidak populer: korupsi yang tersembunyi, penyalahgunaan kekuasaan, kerusakan lingkungan, ketidakadilan terhadap kelompok kecil, atau kebijakan publik yang luput dari perhatian.Algoritma mungkin tidak menganggapnya menarik. Jurnalisme harus tetap menganggapnya penting.Karena pers bukan sekadar industri perhatian. Ia adalah institusi sosial.Teknologi akan terus berubah. Hari ini TikTok, Instagram dan YouTube. Besok mungkin lahir platform baru dengan cara konsumsi informasi yang sama sekali berbeda. Pers harus ikut bergerak.Tetapi ada satu garis yang tidak boleh berpindah.Platform boleh berubah, hukum jurnalistik jangan.Perusahaan pers boleh mengejar jutaan penonton. Boleh membuat video pendek. Boleh bermain di setiap platform digital yang tersedia. Bahkan harus.Namun jangan sampai perusahaan pers berhasil masuk TikTok, sementara jurnalismenya justru tertinggal di luar.rel

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik

News

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

News

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

News

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

News

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

News

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media