GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2026 20:37 WIB
BANDUNG — Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) DPW Jawa Barat mengapresiasi langkah tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kogartap II/Bandung, Bea Cukai, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandung.Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat keras tertentu yang berpotensi menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.GANNAS DPW Jawa Barat menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas, organisasi sosial hingga seluruh lapisan masyarakat.Ketua GANNAS DPW Jawa Barat, Tody Ardiyansyah Prabu, S.H., mengatakan persoalan narkoba bukan semata-mata masalah hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan, keluarga, pendidikan, produktivitas masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa."Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan bangsa. Karena itu, kita tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban. GANNAS DPW Jawa Barat akan terus mendorong kesadaran masyarakat dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan narkoba."Razia THM BandungApresiasi GANNAS tersebut disampaikan menyusul kegiatan razia narkoba dan obat keras tertentu yang dilakukan aparat gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung.Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026, Polda Jawa Barat bersama TNI dan jajaran terkait melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan. Sedikitnya 15 lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk kawasan Jalan Buahbatu.Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ruangan, pengunjung, pekerja tempat hiburan, serta barang bawaan. Dari pemeriksaan awal, terdapat tiga orang yang terindikasi mengonsumsi obat keras tertentu, di antaranya alprazolam dan tramadol.Ketiga orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine lebih lanjut untuk memastikan kondisi serta dugaan penggunaan zat terlarang.Kegiatan penertiban tersebut juga disebut menjadi bagian dari upaya pengawasan berkala untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak yang terlibat dalam peredaran zat terlarang.Ancaman Modus BaruGANNAS DPW Jawa Barat juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkoba yang semakin beragam. Salah satunya adalah dugaan penggunaan rokok elektronik atau vape sebagai media untuk memasukkan zat psikoaktif ke dalam tubuh.Perkembangan di Malaysia menjadi salah satu peringatan mengenai potensi modus tersebut. Pada 2026, kepolisian Malaysia melalui Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik memperingatkan masyarakat mengenai vape yang dicampur narkoba sintetis, kanabis sintetis maupun zat psikoaktif baru.Modus tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, halusinasi hingga risiko overdosis.Menteri Kesehatan Malaysia juga menyampaikan bahwa hingga April 2026 terdapat 402 kasus vape yang melibatkan cairan atau perangkat yang ditemukan mengandung berbagai jenis narkoba sintetis. Zat yang teridentifikasi antara lain benzodiazepine, MDMA, cannabinoid termasuk THC dan methamphetamine.GANNAS menilai perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian Indonesia, termasuk Jawa Barat.Namun demikian, GANNAS menegaskan bahwa tidak berarti setiap pengguna vape menggunakan narkoba. Kekhawatiran yang disampaikan lebih berkaitan dengan munculnya modus baru dalam penyalahgunaan perangkat elektronik tersebut sebagai media konsumsi zat terlarang."Jaringan peredaran narkoba akan terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat. Karena itu, kewaspadaan dan edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum," demikian sikap GANNAS DPW Jawa Barat.Libatkan Seluruh Elemen MasyarakatGANNAS DPW Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan pencegahan narkoba.Tokoh masyarakat, Gubernur Jawa Barat beserta jajaran birokrasi, kepala daerah di 27 kabupaten/kota, artis, seniman, budayawan, pengusaha, akademisi, tokoh agama, pendidik, komunitas hingga kelompok profesional dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik.Menurut GANNAS, edukasi mengenai bahaya narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat juga perlu didorong agar berani menolak, mencegah dan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.Upaya tersebut, kata GANNAS, tidak boleh hanya dilakukan ketika seseorang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja hingga lingkungan masyarakat.Menjaga Generasi dalam Momentum KemerdekaanMemasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, GANNAS DPW Jawa Barat mengajak masyarakat melihat persoalan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan manusia.Kemerdekaan, menurut GANNAS, tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat dapat hidup sehat, memperoleh pendidikan, bekerja secara produktif dan berada dalam lingkungan sosial yang aman.Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pada 2025 mencapai 75,90, meningkat 0,98 poin atau 1,31 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka 74,92.Selain itu, umur harapan hidup saat lahir pada 2025 mencapai 75,53 tahun. Harapan Lama Sekolah meningkat menjadi 13,02 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah mencapai 9,14 tahun. Pada dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan meningkat menjadi Rp12,45 juta per tahun.Menurut GANNAS, kemajuan tersebut perlu dijaga dengan menciptakan masyarakat yang sehat dan terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.Ancaman narkotika dinilai tidak boleh dibiarkan menggerus kualitas sumber daya manusia Jawa Barat yang tengah dibangun.Karena itu, GANNAS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, seniman, budayawan, akademisi serta seluruh elemen masyarakat memperkuat gerakan pencegahan narkoba.Perang terhadap Narkoba Harus Jadi Gerakan BersamaTody menegaskan bahwa perlindungan generasi muda dari narkoba harus dilakukan secara lintas generasi dan lintas sektor.Anak-anak, remaja, mahasiswa, kelompok usia produktif hingga masyarakat lanjut usia dinilai perlu mendapatkan edukasi sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing."Narkoba tidak mengenal latar belakang pekerjaan, status sosial maupun usia. Karena itu, kita semua harus memiliki kepedulian yang sama dan tidak menganggap narkoba sebagai masalah kelompok tertentu saja," ujarnya.Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian untuk mengatakan tidak, kepedulian terhadap orang di sekitar serta kerja sama antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan organisasi sosial.GANNAS DPW Jawa Barat berharap razia dan penertiban yang dilakukan aparat dapat terus diperkuat melalui langkah pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan.Bagi GANNAS, ketika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, yang dijaga bukan hanya keselamatan seorang individu, tetapi juga masa depan generasi muda, Jawa Barat dan Indonesia.rel

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

GANNAS Jabar Dukung Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Narkotika pada Generasi Muda