Pembangunan Puskesmas Kenangan Rp5,6 Miliar Diduga Molor, BARAPAKSI Minta Bupati Deli Serdang Audit Total

Administrator - Senin, 27 Juli 2026 13:49 WIB
Deli Serdang – Proyek pembangunan Puskesmas Kenangan di Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala, Kabupaten Deli Serdang, yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp5,6 miliar dari APBD diduga mengalami keterlambatan penyelesaian dan berpotensi tidak memenuhi target pekerjaan sesuai kontrak.Temuan tersebut mencuat berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (26/7/2026). Hingga akhir Juli 2026, kondisi fisik bangunan disebut belum rampung. Sejumlah pekerjaan utama masih terlihat belum selesai sehingga memunculkan dugaan proyek tersebut terancam wanprestasi apabila tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.Pembangunan Puskesmas Kenangan diketahui dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3 miliar, kemudian dilanjutkan melalui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp2,6 miliar. Dengan total anggaran lebih dari Rp5,6 miliar, proyek tersebut diharapkan mampu menghadirkan fasilitas kesehatan yang representatif bagi masyarakat.Pengguna anggaran dalam proyek ini berada pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta rekanan pelaksana yang bertanggung jawab terhadap kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI), Otti Batubara, menilai keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut pelayanan publik dan penggunaan uang negara."Anggaran proyek ini mencapai lebih dari Rp5 miliar. Jika progres pekerjaan tidak sesuai target, pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai proyek pelayanan kesehatan menjadi mangkrak dan akhirnya merugikan masyarakat maupun keuangan daerah," tegas Otti.Menurutnya, keterlambatan proyek berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif apabila terbukti terjadi wanprestasi. Selain itu, mutu pekerjaan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penyelesaian yang dipaksakan menjelang batas waktu kontrak.BARAPAKSI mendesak Bupati Deli Serdang segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan audit terhadap progres fisik, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan kontrak proyek tersebut."Kami meminta dilakukan audit secara menyeluruh. Bila ditemukan kelalaian, baik dari pihak rekanan maupun pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan," ujar Otti.Keterlambatan pembangunan Puskesmas Kenangan dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat yang hingga kini belum dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan baru yang semestinya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, PPK proyek, maupun pihak rekanan pelaksana belum memberikan keterangan.rel

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Puskesmas di Medan Tengah Berproses Terapkan PPK BLUD