Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, membantah isu yang menyebut terganggunya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Sumatera Utara disebabkan aksi mogok sopir truk tangki. Menurutnya, hingga saat ini DPRD Sumut tidak pernah menerima informasi resmi mengenai adanya aksi mogok tersebut.Ia menegaskan, persoalan utama yang harus dijelaskan kepada masyarakat bukanlah isu mogok sopir, melainkan kepastian pasokan dan distribusi BBM yang menjadi tanggung jawab Pertamina."Yang pertama, kita tidak ada mendengar bahwasanya ada sopir mogok. Itu tidak benar. Yang kita minta adalah ketegasan dari pimpinan Pertamina, khususnya di Sumatera Utara, terkait ketersediaan pasokan BBM. Jangan sampai masyarakat dibuat panik karena informasi yang tidak jelas," kata Ihwan Ritonga saat memberikan keterangannya kepada awak Media, Jumat (17/7/2026).Menurut Ihwan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Pertamina Sumatera Utara. Dalam komunikasi tersebut, Pertamina mengakui memang terdapat persoalan yang menyebabkan distribusi BBM terganggu sehingga memunculkan berbagai isu di tengah masyarakat.Namun, ia menilai penjelasan tersebut belum cukup. DPRD Sumut meminta Pertamina memberikan kepastian sekaligus jaminan kepada masyarakat bahwa pasokan BBM tersedia dan distribusi segera kembali normal.Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan informasi yang simpang siur."Kita minta pertanggungjawaban dan jaminan bahwa pasokan tersedia. Jangan memberikan jawaban yang tidak mendasar dan tidak jelas. Kalau memang pimpinan Pertamina di Sumatera Utara tidak mampu menjelaskan persoalan ini, saya akan meminta kepada Direksi Pertamina agar melakukan evaluasi. Jangan masyarakat yang menjadi korban," tegasnya.Ihwan mempertanyakan mengapa persoalan kelangkaan BBM hanya terjadi di Sumatera Utara, sementara di berbagai daerah lain kondisi distribusi tetap berjalan normal.Ia mengaku baru kembali dari Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, dan tidak menemukan persoalan serupa."Saya baru pulang dari Jakarta, baru pulang dari Semarang, tidak ada masalah BBM di sana. Kenapa hanya Sumatera Utara yang bermasalah? Ini sudah memasuki minggu kedua. Artinya ada yang harus dibenahi secara serius," ujarnya.Lebih lanjut, Ihwan mengatakan berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Pertamina saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sopir pengangkut BBM. Namun ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan karena adanya aksi mogok.Menurut informasi yang diperolehnya, terdapat sejumlah oknum sopir yang diduga melakukan pelanggaran sehingga perlu dilakukan verifikasi dan evaluasi."Bukan karena persoalan mogok. Yang kita dengar di lapangan memang ada beberapa oknum sopir yang dianggap melakukan pelanggaran sehingga harus dievaluasi. Silakan dievaluasi, tetapi Pertamina juga harus mengantisipasi dampaknya. Jangan sampai karena evaluasi terhadap ratusan sopir, distribusi BBM justru lumpuh dan masyarakat yang dirugikan," katanya.Ia menilai Pertamina seharusnya telah memiliki perencanaan matang terhadap kebutuhan BBM masyarakat setiap harinya sehingga tidak terjadi kekosongan pasokan saat dilakukan evaluasi terhadap tenaga distribusi.Menurutnya, kebutuhan BBM di Kota Medan maupun Sumatera Utara telah dapat diprediksi berdasarkan data konsumsi harian."Pertamina pasti sudah memiliki hitungan kebutuhan BBM setiap hari. Kalau memang ada lonjakan konsumsi, tentu harus diketahui penyebabnya. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, silakan diselidiki dan laporkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.Selain meminta Pertamina berbenah, Ihwan juga mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara bertindak tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.Ia menyoroti adanya dugaan penimbunan BBM hingga praktik penyalahgunaan jenis bahan bakar yang sempat mencuat di masyarakat."Kita juga meminta Kapolda Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap SPBU-SPBU nakal. Kalau ada yang menimbun BBM, melakukan kecurangan atau menyalahgunakan jenis BBM sehingga merugikan masyarakat, harus ditindak tegas," katanya.Ia mencontohkan adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di salah satu SPBU di Kota Medan. Menurutnya, apabila setelah dilakukan penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan."Kalau memang terbukti bersalah, tutup saja SPBU tersebut. Jangan didiamkan. Kalau itu solar ya solar, kalau Dexlite ya Dexlite, kalau Pertamax Turbo ya Pertamax Turbo. Jangan lagi ada praktik mengakali jenis BBM yang dijual kepada masyarakat," tegasnya.Di sisi lain, Ihwan juga meminta seluruh jajaran Pertamina, mulai dari manajemen hingga petugas distribusi di lapangan, menjalankan prosedur operasional standar (SOP) secara disiplin.Menurutnya, pengawasan distribusi harus dilakukan sejak BBM keluar dari terminal penyimpanan hingga tiba di SPBU tujuan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyaluran."Mulai dari kilang sampai ke SPBU tujuan, distribusi harus sesuai SOP. Jangan ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang akhirnya merugikan masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa BBM tersedia dan distribusinya berjalan normal," pungkas Ihwan.