Nasional

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Administrator - Kamis, 18 Juni 2026 10:50 WIB
Oleh: Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNPendiri GREAT InstituteIndonesia Emas 2045 tidak boleh hanya dibayangkan sebagai negeri dengan gedung-gedung tinggi, kawasan industri besar, jalan tol panjang, pendapatan per kapita meningkat, dan produk domestik bruto yang melesat. Ia harus dibayangkan sebagai negara maju yang tanahnya tetap subur, airnya tetap bersih, udaranya tetap sehat, hutannya tetap berdiri, lautnya tetap hidup, dan sampahnya terkendali.Sebab kemajuan yang dibangun dengan merusak bumi sesungguhnya bukan kemajuan, melainkan utang ekologis yang diwariskan kepada anak cucu.Dalam banyak percakapan publik, Indonesia Emas 2045 kerap diletakkan terutama sebagai agenda pertumbuhan ekonomi. Itu tidak keliru. Indonesia memang membutuhkan pertumbuhan tinggi untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen selama ini cukup menjaga stabilitas, tetapi belum cukup untuk membawa Indonesia melompat menjadi negara maju.Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Angka ini adalah kabar baik. Di tengah ketidakpastian global, perlambatan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, dan tekanan rantai pasok, ekonomi nasional masih menunjukkan daya tahan. Namun, pertumbuhan 5,6 persen tidak boleh membuat bangsa ini cepat puas. Untuk mengejar target Indonesia Emas 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi, lebih produktif, dan lebih berkualitas.RPJPN 2025–2045 menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita pada kisaran 23.000 hingga 30.300 dollar AS. Sementara itu, PDB per kapita Indonesia saat ini masih berada di sekitar 5.000 dollar AS. Jaraknya masih panjang. Artinya, Indonesia harus bekerja lebih keras: memperkuat industrialisasi, memperluas hilirisasi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mempercepat transformasi digital, membangun infrastruktur, memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menarik investasi yang menciptakan nilai tambah.Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan hidup. Indonesia tidak boleh mengejar negara maju dengan meniru kesalahan lama negara-negara industri: tumbuh dulu, merusak dulu, mencemari dulu, lalu membersihkan kemudian. Dunia hari ini tidak lagi memberi ruang bagi model pembangunan seperti itu.Krisis iklim sudah terjadi. Banjir, kekeringan, abrasi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, pencemaran sungai, polusi udara, dan darurat sampah bukan lagi ancaman abstrak. Semuanya sudah hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Karena itu, Indonesia Emas 2045 harus dibangun dengan paradigma baru: ekonomi tumbuh, tetapi bumi dijaga; industri maju, tetapi lingkungan tidak dikorbankan; investasi masuk, tetapi daya dukung alam tidak dilampaui.Di sinilah gagasan Asta Cita Hijau menjadi penting. Asta Cita tidak boleh hanya dibaca sebagai agenda pembangunan ekonomi, pemerataan, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan sumber daya manusia. Asta Cita juga harus dibaca sebagai kompas ekologis pembangunan nasional.Asta Cita Hijau berarti menjadikan lingkungan hidup sebagai pusat, bukan pinggiran, pembangunan. Tanah, air, udara, hutan, laut, dan sampah harus menjadi indikator utama keberhasilan negara. Selama ini, pembangunan terlalu sering diukur dari berapa kilometer jalan dibangun, berapa besar investasi masuk, berapa kawasan industri berdiri, dan berapa persen ekonomi tumbuh. Semua itu penting. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pembangunan itu membuat rakyat hidup lebih sehat? Apakah sungai tetap mengalir bersih? Apakah udara di kota-kota masih layak dihirup? Apakah hutan tetap menjadi penyangga iklim? Apakah laut tetap menjadi sumber kehidupan nelayan? Apakah sampah dikelola atau hanya dipindahkan ke gunungan tempat pembuangan akhir?Negara maju sejati tidak hanya mampu memproduksi barang dan jasa. Negara maju juga mampu mengelola dampak dari produksinya sendiri.Karena itu, hilirisasi harus menjadi hilirisasi hijau. Indonesia tidak boleh lagi puas menjadi penjual bahan mentah. Nikel, tembaga, bauksit, sawit, batu bara, gas, dan komoditas strategis lainnya harus diolah di dalam negeri agar menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, penerimaan negara, dan penguasaan rantai industri. Namun, hilirisasi tidak boleh hanya dihitung dari nilai ekspor dan jumlah smelter. Ia juga harus dihitung dari standar lingkungan, penggunaan energi bersih, pengolahan limbah, pemulihan lahan, perlindungan masyarakat sekitar, dan transparansi tata kelola.Jika hilirisasi hanya memindahkan pencemaran dari negara lain ke tanah air sendiri, maka itu bukan kedaulatan ekonomi. Itu hanya memindahkan beban ekologis ke rakyat.Transformasi digital juga harus diberi makna hijau. Digitalisasi tidak boleh hanya dipakai untuk mempercepat transaksi, layanan, dan konsumsi. Teknologi harus digunakan untuk memperkuat pengawasan lingkungan: memantau deforestasi, mengukur kualitas udara, melacak pencemaran sungai, mendata emisi karbon, mengawasi perizinan, membaca perubahan tutupan lahan, dan membuka data kepada publik. Negara harus memiliki mata digital untuk menjaga alamnya.Transisi energi pun harus menjadi bagian penting dari Asta Cita Hijau. Indonesia memiliki potensi besar energi surya, hidro, panas bumi, angin, biomassa, bioenergi, serta ekonomi karbon. Kita juga memiliki hutan tropis, gambut, mangrove, lamun, dan ekosistem pesisir yang menyimpan cadangan karbon sangat besar. Dengan mangrove sekitar 3,45 juta hektare—salah satu yang terbesar di dunia—Indonesia memiliki modal ekologis dan ekonomi hijau yang sangat strategis.Tetapi transisi energi harus dikelola secara adil. Jangan sampai energi bersih hanya menjadi bahasa proyek besar, sementara masyarakat kecil tetap menanggung polusi, kehilangan ruang hidup, atau tidak menikmati manfaat ekonomi. Transisi energi harus membuka lapangan kerja hijau, memperkuat industri nasional, menurunkan ketergantungan pada energi fosil, dan menjaga daya saing Indonesia dalam ekonomi global rendah karbon.Hal yang sama berlaku untuk hutan. Indonesia masih memiliki kawasan berhutan yang sangat luas, sekitar 95 juta hektare lebih. Ini adalah kekayaan ekologis yang tidak ternilai. Hutan bukan hanya kumpulan pohon. Ia adalah penyimpan air, penyerap karbon, rumah keanekaragaman hayati, pelindung tanah, sumber kehidupan masyarakat adat dan lokal, serta benteng terakhir menghadapi krisis iklim. Setiap hektare hutan yang hilang bukan sekadar kehilangan vegetasi, tetapi kehilangan fungsi kehidupan.Karena itu, pembangunan Indonesia Emas tidak boleh memandang hutan hanya sebagai cadangan lahan. Hutan adalah infrastruktur ekologis bangsa.Namun, dari semua isu lingkungan, sampah barangkali merupakan ujian paling dekat dengan kehidupan rakyat. Setiap rumah menghasilkan sampah. Setiap pasar menghasilkan sampah. Setiap sekolah, kantor, restoran, pelabuhan, kawasan wisata, dan kawasan industri menghasilkan sampah. Jika tidak dikelola, sampah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah: dari rumah ke selokan, dari selokan ke sungai, dari sungai ke laut, dari kota ke TPA, lalu kembali kepada manusia dalam bentuk banjir, penyakit, bau, mikroplastik, dan pencemaran.Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan timbulan sampah Indonesia berada di kisaran 140.000 hingga 145.000 ton per hari. Dalam satu tahun, jumlahnya mencapai puluhan juta ton. KLH/BPLH pernah mencatat timbulan sampah nasional mencapai lebih dari 56 juta ton, sementara sampah yang terkelola secara layak masih belum mencapai separuhnya. Plastik menjadi salah satu masalah utama, dengan jutaan ton sampah plastik setiap tahun dan tingkat daur ulang yang masih rendah.Ini bukan sekadar persoalan teknis kebersihan. Ini persoalan tata kelola negara.Indonesia Emas tidak boleh kalah oleh sampahnya sendiri. Kota-kota tidak boleh tumbuh menjadi pusat ekonomi baru, tetapi dikelilingi TPA yang kelebihan kapasitas. Destinasi wisata tidak boleh dipromosikan sebagai surga tropis, tetapi lautnya tercemar plastik. Kawasan industri tidak boleh menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi meninggalkan beban limbah bagi masyarakat. Pertumbuhan konsumsi kelas menengah tidak boleh berubah menjadi ledakan sampah yang tidak terkendali.Karena itu, pengelolaan sampah harus ditegaskan sebagai urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah. Kepala daerah tidak cukup membangun alun-alun, taman kota, festival wisata, dan pusat kuliner jika gagal mengurus sampah. Kota yang maju bukan hanya kota yang indah di baliho, tetapi kota yang memiliki sistem pemilahan, pengangkutan, pengolahan, daur ulang, dan pembuangan residu yang tertib.Masalahnya, selama ini masyarakat sering diminta memilah sampah, tetapi sistemnya tidak siap. Warga diminta memisahkan organik dan anorganik, tetapi truk sampah mencampur kembali semuanya. Kampanye kebersihan digelar, tetapi fasilitas pengolahan tidak tersedia. Bank sampah dibentuk, tetapi tidak selalu tersambung dengan industri daur ulang. TPS 3R dibangun, tetapi SDM, anggaran, dan perawatannya lemah. Akhirnya, sampah tetap berakhir di TPA.Negara tidak boleh hanya menyuruh rakyat berubah. Negara harus menyediakan sistem agar rakyat bisa berubah.Pemerintah telah mendorong target ambisius: 100 persen sampah terkelola pada 2028, dengan sebagian besar sampah diolah, sebagian dimanfaatkan melalui waste-to-energy, RDF, kompos, daur ulang, dan residu ditekan seminimal mungkin ke TPA. Target seperti ini memang berat, tetapi diperlukan. Negara tidak boleh terlalu lama berdamai dengan darurat sampah.Meski begitu, teknologi bukan mantra ajaib. Waste-to-energy dapat menjadi bagian dari solusi, tetapi tidak boleh dijadikan obat tunggal. Insinerasi, RDF, dan teknologi termal membutuhkan biaya tinggi, standar emisi ketat, sampah dengan karakteristik tertentu, kepastian pasokan, dan tata kelola yang transparan. Jika sampah masih basah, tercampur, dan tinggi kandungan organik, proyek teknologi mahal bisa berubah menjadi beban fiskal baru.Prinsipnya harus jelas: kurangi sampah dari sumber, pilah sejak rumah, olah organik sedekat mungkin dengan sumbernya, manfaatkan material yang masih bernilai, dorong daur ulang, gunakan RDF dan waste-to-energy untuk bagian yang tepat, dan jadikan TPA hanya sebagai tempat residu terakhir.Di titik ini, sampah harus dilihat sebagai pintu masuk ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, maggot, biogas, dan energi. Plastik dapat masuk ke industri daur ulang. Kertas, logam, kaca, dan tekstil dapat kembali menjadi bahan baku. RDF dapat menjadi bahan bakar alternatif industri. Bank sampah, koperasi, UMKM daur ulang, startup lingkungan, dan komunitas lokal dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi hijau.Inilah peluang besar yang sering luput: sampah bukan hanya biaya, tetapi juga sumber nilai. Jika dikelola dengan baik, sektor persampahan dapat menciptakan lapangan kerja hijau bagi operator, teknisi, pemilah, pengangkut, pengelola fasilitas, pelaku UMKM daur ulang, peneliti, pengembang teknologi, dan pekerja komunitas. Selama ini, pemulung dan pekerja informal persampahan telah menjadi tulang punggung diam-diam ekonomi daur ulang. Dalam Indonesia Emas, mereka tidak boleh terus berada di pinggir. Mereka harus diberi perlindungan, pelatihan, akses kesehatan, kemitraan, dan pengakuan sebagai bagian dari ekonomi sirkular nasional.Pembentukan BLUD khusus persampahan dapat menjadi terobosan daerah. Dengan BLUD, layanan sampah bisa lebih fleksibel, profesional, dan cepat. Namun, BLUD tidak boleh menjadi ruang baru rente dan monopoli. Tata kelolanya harus transparan. Tarif harus wajar. Kontrak harus berbasis kinerja. Data tonase harus terbuka. Pengadaan harus diawasi. Publik harus dapat mengetahui berapa sampah masuk, berapa yang diolah, berapa yang menjadi residu, berapa biaya dikeluarkan, dan siapa operatornya.Sebab dalam banyak kasus, persoalan lingkungan bukan hanya masalah teknologi, melainkan masalah tata kelola. Regulasi pusat tidak selalu terhubung dengan daerah. Target nasional tidak selalu diterjemahkan dalam anggaran daerah. Proyek dibangun, tetapi tidak dirawat. Peralatan dibeli, tetapi tidak dioperasikan. Masyarakat diminta berubah, tetapi fasilitas tidak tersedia. Akhirnya, lingkungan kembali menjadi korban dari pembangunan yang terfragmentasi.Asta Cita Hijau membutuhkan orkestrasi negara. Pemerintah pusat menetapkan arah, standar, insentif, dan pengawasan. Pemerintah daerah menjalankan layanan dasar dengan sungguh-sungguh. Industri bertanggung jawab atas produk dan kemasannya melalui prinsip extended producer responsibility. Lembaga keuangan membiayai proyek hijau yang layak. Kampus menyiapkan riset dan SDM. Komunitas membangun kesadaran. Media mengawasi. Masyarakat ikut mengubah perilaku.Tanpa orkestrasi, agenda hijau hanya akan menjadi jargon. Dengan orkestrasi, ia dapat menjadi mesin baru pembangunan.Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 harus diberi makna baru. Ia bukan hanya Indonesia yang kaya, tetapi Indonesia yang bersih. Bukan hanya Indonesia yang industrial, tetapi Indonesia yang hijau. Bukan hanya Indonesia yang digital, tetapi Indonesia yang transparan dalam mengelola alam. Bukan hanya Indonesia yang infrastrukturnya luas, tetapi Indonesia yang tanah, air, udara, hutan, dan lautnya tetap sehat.Pertumbuhan ekonomi 5,6 persen pada Kuartal I-2026 adalah modal awal yang baik. Tetapi masa depan Indonesia tidak cukup ditentukan oleh angka pertumbuhan semata. Ia juga ditentukan oleh kemampuan bangsa ini menjaga kualitas hidup rakyat dan keberlanjutan alamnya.Pada 2045, kita tidak ingin hanya berkata bahwa Indonesia telah menjadi negara maju. Kita ingin berkata bahwa Indonesia menjadi negara maju dengan cara yang benar. Tanahnya tetap memberi kehidupan. Airnya tetap mengalir jernih. Udaranya tetap sehat. Hutannya tetap berdiri. Lautnya tetap menjadi sumber rezeki. Sampahnya terkendali. Rakyatnya sejahtera. Negaranya berdaulat.Indonesia Emas tidak boleh menjadi Indonesia yang kaya tetapi rusak. Indonesia Emas harus menjadi Indonesia yang maju, hijau, bersih, adil, dan bermartabat.Itulah Asta Cita Hijau: jalan pembangunan yang menyatukan ekonomi dan ekologi, pertumbuhan dan keberlanjutan, kesejahteraan dan tanggung jawab antargenerasi. Sebab bumi bukan warisan yang boleh dihabiskan, melainkan amanah yang harus dijaga.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

News

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

News

Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi

News

Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban

News

Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana

News

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026