JAKARTA, HALOMEDAN.COM
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Badan Gizi Nasional sekaligus memperkuat dukungan kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.Pejabat yang dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.Sementara itu, pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik agar setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta mengemban tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap penguatan kelembagaan di Badan Gizi Nasional dapat mendukung percepatan program pemenuhan gizi masyarakat, sementara penunjukan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan perlindungan terhadap pekerja serta buruh di Indonesia. (red)