MEDAN —
Bank Sumut akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sekretaris Perusahaan PT
Bank Sumut (Perseroda), Muhammad Syamsul Hidayat mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan kontrol sosial masyarakat terhadap berbagai informasi yang berkembang."Bagi
Bank Sumut, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbaiki sistem pengendalian internal perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi BPK dari berbagai periode pemeriksaan telah dan terus ditindaklanjuti, terutama terkait penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.Menurutnya, langkah yang dilakukan mencakup penagihan intensif, restrukturisasi kredit bagi debitur yang kooperatif, lelang agunan, hingga proses hukum bersama aparat penegak hukum.
"Upaya-upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Rasio kredit bermasalah (NPL)
Bank Sumut saat ini tetap terjaga di bawah 3 persen, masih jauh di bawah batas maksimal regulator sebesar 5 persen," katanya.Manajemen
Bank Sumut juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal, stabil, dan aman. Dana nasabah disebut tetap terlindungi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Selain itu, manajemen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan menindak tegas praktik yang terindikasi fraud."Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi,
Bank Sumut terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Sumatera Utara," tutup Syamsul. Red