Usut Lonjakan Harta Wali Kota Medan Rico Waas

Administrator - Minggu, 17 Mei 2026 07:26 WIB
Istimewa
Medan — Harta kekayaan Wali Kota Medan Rico Waas kembali menjadi sorotan publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan lonjakan signifikan dalam satu tahun terakhir. Sehingga tidak ada salahnya APH memeriksa Wali Kota Medan Rico Waas.Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Rico Waas meningkat dari sekitar Rp253 juta pada 2024 menjadi Rp1,93 miliar pada 2025. Kenaikan sekitar Rp1,67 miliar dalam waktu singkat ini memicu pertanyaan publik terkait sumber dan kewajaran pertumbuhan aset tersebut.Selain nominal yang melonjak, struktur harta kekayaan juga menjadi perhatian. Dalam laporan yang disampaikan, tidak tercantum kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya. Seluruh kekayaan dilaporkan dalam bentuk kas dan setara kas, tanpa adanya catatan utang.Koordinator Nasional (Kornas) Kamak Azmi Hadly menilai kondisi ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban utama pejabat publik."Lonjakan sebesar ini harus dijelaskan secara rinci. Publik berhak tahu dari mana sumbernya dan bagaimana proses akumulasi itu terjadi," ujarnya.Menurut Azmi, ketidaklengkapan komponen aset dalam laporan justru memperkuat urgensi pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan verifikasi administratif, tetapi juga pendalaman terhadap laporan yang dinilai tidak lazim."Kalau semua dalam bentuk kas tanpa aset lain, itu juga harus dijelaskan. Ini soal akuntabilitas, bukan sekadar formalitas pelaporan," tegasnya.Meski demikian, peningkatan harta kekayaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Kenaikan tersebut bisa berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti usaha, penghasilan, atau transaksi aset. Namun, sebagai pejabat publik, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.KPK sebelumnya telah menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan pemantauan kewajaran pertumbuhan harta pejabat negara. Oleh karena itu, setiap kejanggalan dalam laporan perlu mendapat perhatian serius.Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Rico Waas terkait detail lonjakan kekayaan tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi terbuka guna memastikan tidak adanya pelanggaran serta menjaga integritas pemerintahan daerah.red

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait