Medan — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2026–2030. Dalam pengumuman bernomor 003/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tersebut, sebanyak 76 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.Pengumuman yang diterbitkan di Medan pada 30 April 2026 itu menyebutkan, peserta yang lolos administrasi telah melalui verifikasi berkas sesuai ketentuan yang ditetapkan tim seleksi. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Tes Potensi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026.Tes akan digelar di Laboratorium Komputer Lantai 2 Gedung B Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara, Jalan dr. Mansyur No. 7, Medan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bentuk ujian berupa pilihan ganda.Tim seleksi menegaskan, peserta yang tidak mengikuti tahapan tes potensi akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Peserta juga diwajibkan membawa kartu ujian yang dapat diambil di Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara pada 4–5 Mei 2026.Selain itu, peserta diminta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta membawa alat tulis masing-masing. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta.Hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada 11 Mei 2026. Tim seleksi juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.Seleksi ini merupakan bagian dari upaya menjaring komisioner Komisi Informasi yang profesional dan berintegritas guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.Ini beberapa nama yang lulus administrasi diantaranya, Rianto SH MH, Abdul Latif Lubis, SE, M.M, M.Si, Ade SutoyoAgus Maringan Siahaan, S.Kom, M.KomAgussyah Ramadani Damanik, Aidil AfifAidil Fitri, Alboin, S.H, M.Hum dan Andi Akbar Pulungan, S.E.red