Medan - Dewan Pimpinan Pusat Korps Rakyat Bersatu (DPP KORSA) menegaskan sikap tegas agar masyarakat tidak menghakimi Akbar Himawan Buchari hanya berdasarkan opini yang berkembang. Ketua DPP KORSA, A. Ardiansyah Harahap, menekankan bahwa dalam negara hukum, setiap persoalan harus disikapi dengan kepala dingin dan berlandaskan pada fakta, bukan persepsi yang belum teruji.KORSA memandang bahwa dinamika yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama. Penyebutan nama dalam sebuah persidangan tidak serta-merta menjadikan seseorang bersalah, melainkan harus melalui pembuktian yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.A. Ardiansyah Harahap menyampaikan bahwa Akbar Himawan Buchari adalah sosok yang selama ini dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam dunia usaha dan kepemudaan. Kiprahnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan generasi muda menjadi bukti nyata kontribusinya bagi bangsa.Menurut KORSA, sangat penting untuk melihat rekam jejak seseorang secara utuh sebelum membentuk penilaian. Menilai hanya dari satu potongan informasi tanpa verifikasi yang menyeluruh berpotensi mencederai keadilan dan merusak nama baik seseorang.KORSA juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Dalam situasi seperti ini, KORSA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. Tidak semua yang beredar di ruang publik dapat dijadikan rujukan kebenaran tanpa melalui proses klarifikasi yang sah.A. Ardiansyah Harahap menambahkan bahwa ujian seperti ini adalah bagian dari dinamika kehidupan yang harus dihadapi dengan keteguhan. KORSA percaya bahwa Akbar Himawan Buchari memiliki kekuatan moral dan integritas untuk menghadapi setiap proses dengan penuh tanggung jawab.KORSA juga menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Mengedepankan ketenangan dan saling menghormati adalah langkah penting agar tidak terjadi polarisasi akibat informasi yang belum pasti.Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan, KORSA berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap proses berjalan secara transparan dan objektif. Tidak boleh ada tekanan, opini liar, maupun penghakiman sepihak yang dapat memengaruhi jalannya hukum.Di akhir pernyataannya, KORSA menyampaikan harapan agar semua pihak tetap berpegang pada nilai keadilan dan kemanusiaan. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan berikan ruang bagi kebenaran untuk terungkap. KORSA berdiri menjaga marwah, menghormati hukum, serta mendukung setiap individu yang berjuang mempertahankan nama baiknya dengan penuh martabat.