Hukum

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Administrator - Kamis, 16 April 2026 23:35 WIB
Istimewa
Medan— Kuasa hukum korban dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnyaKepolisian Resor Kota Besar Medan, untuk segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pendobrakan, perusakan, dan penganiayaan terhadap kliennya.Kuasa hukum korban, Joni Sandri Ritonga, SH., MH., menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan perdata semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana serius."Ini bukan lagi sengketa biasa antara debitur dan kreditur. Ini sudah mengarah pada tindakan premanisme yang nyata, ada intimidasi, kekerasan, bahkan melibatkan anak di bawah umur sebagai korban terdampak," tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1486/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan."Kami meminta kepada Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," lanjutnya.Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mendatangi rumah kliennya secara paksa, melakukan pendobrakan pintu, hingga menimbulkan luka fisik dan trauma psikis, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mencoba memaksakan penguasaan objek sengketa dengan cara-cara melawan hukum."Apapun dalihnya, tidak ada satu pihak pun yang boleh mengambil tindakan sendiri dengan cara kekerasan. Negara kita adalah negara hukum," ujarnya.Kuasa hukum juga menegaskan bahwa apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka berencana mengambil langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa."Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, kami bersama masyarakat dan pihak keluarga korban akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantorPolrestabes Medansebagai bentuk protes atas lambannya penegakan hukum," tegasnya.Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi korban, termasuk anak-anak yang terdampak.Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan maraknya praktik intimidasi dan dugaan premanisme dalam sengketa ekonomi di Kota Medan.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak yang diduga sebagai pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.rel

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH

News

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

News

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

News

AKBP Muhammad Agustiawan,S.T.S.I.K.M.H Resmi Kapolres Pakpak Bharat

News

Polres Serdang Bedagai Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Wakapolres dan Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

News

Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan