Umum

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Administrator - Selasa, 31 Maret 2026 17:59 WIB
Istimewa
Jakarta– Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan.Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan aturan tersebut telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen dan pemangku kepentingan."Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas," ujarnya.Uji publik berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, organisasi pers, serta tokoh-tokoh media nasional. Forum ini bertujuan menjaring masukan publik sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.Menjawab Krisis Ekosistem MediaRancangan Dana Jurnalisme dirancang sebagai instrumen untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa perubahan model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam keberadaan jurnalisme berkualitas.Dana Jurnalisme nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang independen dan transparan.Adapun prinsip utama pengelolaannya meliputi:Independensi redaksional tanpa intervensi pemberi danaTransparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunanKeadilan dan inklusivitas dalam penyaluran danaKeberlanjutan untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjangSelain itu, mekanisme pengelolaan akan menerapkan sistem checks and balances.Dukungan untuk Jurnalisme BerkualitasDana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti:Liputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitasPerlindungan hukum bagi wartawanPeningkatan kapasitas dan profesionalisme insan persInovasi bisnis perusahaan mediaAdvokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalisPenerima manfaat mencakup wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berkontribusi pada kemerdekaan pers.rel

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

News

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

News

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

News

Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah

News

Ahmad Fikri Assegaf Pimpin PERADI RBA 2026–2031, Usung Transformasi Organisasi Modern

News

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta