Oleh: H. Syahrir NasutionTanah
Mandailing, yang dahulu dikenal sebagai wilayah yang kaya akan nilai adat, kearifan lokal, serta keseimbangan antara manusia dan alam, kini menghadapi realitas yang patut direnungkan bersama. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa yang sebenarnya
hilang dari Tanah
Mandailing hari ini?Yang paling terasa adalah memudarnya kendali nilai-nilai adat dalam pengelolaan alam. Ketika alam dieksploitasi tanpa mengindahkan norma dan kearifan yang diwariskan para leluhur—para ompung—maka lahirlah pola kehidupan yang ke
hilangan arah. Kehidupan menjadi tidak terkendali (uncontrollable), dan pada titik tertentu, nilai-nilai peradaban mulai terkikis dari realitas sosial masyarakat itu sendiri.Kerusakan ini bukan semata pada bentang alam, tetapi juga pada struktur nilai. Lingkungan hidup (environmental) diterabas secara semena-mena, sementara norma adat yang selama ini menjadi penyangga moral justru mulai ditinggalkan. Nilai-nilai luhur yang dahulu diturunkan secara turun-temurun kini seolah pupus, tergerus oleh derasnya arus modernisasi serta tekanan ekonomi yang tiada henti menghimpit masyarakat.Padahal, masyarakat
Mandailing sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang religius, beradat, dan beradab. Identitas ini bukan sekadar simbol, melainkan fondasi kehidupan sosial yang menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.Namun hari ini, fakta di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda. Dengan kasat mata, kita menyaksikan kerusakan alam yang meluas di berbagai penjuru Tanah
Mandailing. Lebih dari itu, yang lebih mengkhawatirkan adalah retaknya martabat kehidupan sosial. Nilai-nilai adat dan budaya, khususnya falsafah Dalihan Na Tolu, tidak lagi menjadi pedoman utama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan dinamika sosial. Akibatnya, gesekan-gesekan dalam kehidupan masyarakat semakin sering terjadi.Lebih jauh lagi,
hilangnya nilai adat juga berdampak pada melemahnya struktur sosial masyarakat. Dahulu, setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah yang berlandaskan adat dan kekerabatan. Kini, pendekatan tersebut mulai tergantikan oleh pola-pola individualistik yang cenderung mengabaikan kebersamaan. Rasa hormat kepada tokoh adat, orang tua, dan pemuka agama pun perlahan mengalami degradasi.Di sisi lain, generasi muda
Mandailing menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka tumbuh dalam arus globalisasi yang begitu kuat, di mana nilai-nilai luar dengan mudah masuk tanpa filter yang memadai. Ketika pendidikan adat tidak lagi menjadi prioritas dalam keluarga maupun lingkungan, maka generasi penerus ke
hilangan pegangan identitas. Mereka mengenal dunia luar, tetapi asing terhadap akar budayanya sendiri.Faktor ekonomi juga menjadi variabel penting dalam perubahan ini. Tekanan kebutuhan hidup seringkali memaksa masyarakat mengambil jalan pintas dalam mengelola sumber daya alam. Praktik-praktik yang merusak lingkungan, seperti eksploitasi hutan dan pertambangan yang tidak terkendali, kerap dianggap sebagai solusi instan untuk bertahan hidup. Namun ironisnya, langkah tersebut justru mempercepat kerusakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri dalam jangka panjang.Tidak hanya itu, lemahnya penegakan hukum dan minimnya kehadiran negara dalam melindungi lingkungan serta masyarakat adat turut memperparah keadaan. Ketika aturan tidak ditegakkan secara adil, maka yang kuat akan semakin leluasa, sementara masyarakat kecil menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak.Fenomena ini sejatinya tidak hanya terjadi di
Mandailing. Di berbagai belahan Bumi Pertiwi, kondisi serupa juga dapat ditemukan, meskipun dengan modus yang berbeda-beda. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan keadaan ini terus berlangsung.Diperlukan kesadaran kolektif untuk kembali menempatkan nilai adat dan kearifan lokal sebagai fondasi dalam mengelola kehidupan—baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Revitalisasi nilai-nilai budaya bukanlah langkah mundur, melainkan upaya untuk menyeimbangkan kemajuan dengan identitas.Peran tokoh adat, ulama, cendekiawan, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut. Pendidikan berbasis budaya harus diperkuat, tidak hanya dalam bentuk formal, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat harus kembali menjadi benteng utama dalam menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda.Selain itu, pendekatan pembangunan juga perlu diarahkan pada prinsip keberlanjutan (sustainability). Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Tanah
Mandailing tidak boleh hanya menjadi objek eksploitasi, tetapi harus dijaga sebagai warisan bagi generasi yang akan datang.Pada akhirnya, pertanyaan "apa yang
hilang dari Tanah
Mandailing?" bukan sekadar refleksi, melainkan panggilan untuk bertindak. Yang
hilang bukan hanya hutan, sungai, atau tanah yang subur, tetapi juga nilai, jati diri, dan kesadaran kolektif sebagai sebuah masyarakat yang beradab.Tanah
Mandailing tidak ke
hilangan segalanya. Yang
hilang adalah kesadaran untuk menjaga apa yang sebenarnya telah dimiliki sejak lama. Dan kesadaran itu, sejatinya masih bisa dibangkitkan—jika ada kemauan bersama untuk kembali kepada akar nilai yang sesungguhnya.Jika tidak sekarang, maka kapan lagi? Jika bukan kita, maka siapa lagi?