Negara Kehilangan Etika dalam Penanggulangan Banjir Aceh

Administrator - Minggu, 28 Desember 2025 19:01 WIB
Ist
Banda Aceh — Banjir yang kembali merendam Aceh bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin buram kegagalan negara menjaga akal sehat, etika, dan tanggung jawabnya. Air datang berulang, korban terus berjatuhan, tetapi negara tetap bertahan pada satu sikap: lamban, defensif, dan abai.Berbulan setelah banjir, sebagian wilayah terdampak masih hidup dalam kondisi darurat. Jalan rusak, jembatan terputus, logistik terbatas. Negara hadir sebatas seremoni—kunjungan singkat pejabat, rapat koordinasi, dan siaran pers bernada optimistis. Di lapangan, warga bertahan dengan dapur umum swadaya dan bantuan komunitas. Jurang antara laporan resmi dan realitas semakin lebar.Masalahnya bukan semata teknis penanganan. Negara gagal membaca akar bencana. Risiko banjir di Aceh bukan rahasia. Data kerusakan hutan, alih fungsi lahan, tambang, dan pembalakan liar tersedia bertahun-tahun. Namun peringatan diabaikan. Ketika bencana datang, negara bertindak seolah-olah ini musibah tak terduga. Ini bukan kelalaian administratif, melainkan kegagalan kebijakan.Samsul Bahri, M.Si., pemerhati kebijakan publik, menyebut situasi ini sebagai kekerasan struktural. Negara tahu sebabnya, tetapi memilih membiarkannya."Ketika negara membiarkan perusakan lingkungan dan baru muncul saat bencana, itu bukan ketidaksengajaan. Itu keputusan politik," ujarnya.Lebih problematis, negara tampak alergi terhadap kritik. Suara jurnalis, aktivis, dan relawan dipersempit melalui intimidasi halus dan pelabelan. Di ruang digital, narasi keberhasilan digencarkan. Foto bantuan, grafik capaian, dan klaim respons cepat diproduksi massif. Pada saat yang sama, kesaksian korban tenggelam di antara propaganda. Negara lebih sibuk mengelola citra ketimbang menyelamatkan nyawa.Banjir juga membuka praktik lama yang tak pernah tuntas: impunitas perusak hutan. Kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir justru diangkut kembali tanpa proses hukum yang jelas. Tidak ada penelusuran asal-usul, tidak ada penindakan tegas. Negara kalah—atau memilih kalah—dari jaringan ekonomi ilegal yang selama ini hidup dari pembiaran.Dalam konteks ini, negara tidak bisa lagi berlindung di balik dalih keterbatasan anggaran atau medan sulit. Negara hadir penuh saat menarik pajak, memberi izin tambang, dan membuka konsesi. Namun menghilang ketika harus bertanggung jawab atas dampaknya. Ketimpangan ini menunjukkan satu hal: keberpihakan kebijakan tidak berada pada korban.Aceh kembali diposisikan sebagai pinggiran republik. Daerah kaya sumber daya, miskin perlindungan. Sejarah konflik dan eksploitasi seakan berulang dalam wajah baru: pembiaran ekologis dan kegagalan penanganan bencana. Ketika rakyat Aceh bergulat dengan air dan lumpur, negara memilih aman di balik laporan.Penanggulangan banjir seharusnya berbasis hak asasi manusia dan keadilan ekologis. Bukan sekadar reaksi darurat, tetapi koreksi kebijakan. Tanpa keberanian menghentikan perusakan lingkungan dan memutus impunitas, banjir akan terus menjadi siklus tahunan—dan korban akan terus disalahkan oleh alam.Bagi Aceh, banjir bukan hanya soal air yang meluap. Ia adalah peringatan keras bahwa negara masih gagal menjalankan fungsi paling mendasarnya: melindungi warganya. Dan kegagalan itu, seperti banjir, terus datang berulang tanpa penyesalan. Rel

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Negara Gagah pada Simbol, Gagap pada Bencana

News

Keadilan yang Sejati: Mengembalikan Masa Depan Rakyat dan Menjaga Kancing Republik

News

Mohd Syafiq: Inovasi Berkelanjutan Penentu Keunggulan VFive

News

KAUM: Negara Gagal Melindungi Rakyat – Banjir Sumut Bukti Kelalaian Struktural

News

REHABILITASI ASDP DAN GELOMBANG BARU HAM: AMNESTI DR. ARIS MENJADI UJIAN MORAL NEGARA

News

Seruan Dukung Partisipasi Taiwan di INTERPOL untuk Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara