Medan — Kepala Kejaksaan Negeri (
Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, resmi dipindahkan untuk bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Posisi
Kajari Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar.Kepastian mutasi tersebut disampaikan langsung oleh Fajar Syah Putra saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025). Ia menyebut penugasan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab."Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya," ujar Fajar.Dalam jabatan barunya, Fajar Syah Putra akan mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.Menjelang kepindahannya, Fajar turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah menjalin sinergi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.Sementara itu, tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri Medan kini beralih kepada Ridwan Sujana Angsar yang diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja institusi penegak hukum tersebut di Kota Medan.rel