MEDAN — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi men
copot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Medan, Fajar Syah Putra, pada Rabu (24/12/2025). Pen
copotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Fajar di institusi penegak hukum strategis di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.Dalam keputusan itu, Fajar Syah Putra dimutasi ke jabatan Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Posisi Kajari
Medan kini diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, sosok dari "gedung bundar" Kejaksaan Agung yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus.Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus)
Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza."Iya benar, gantinya dari gedung bundar (Kejagung RI)," ujarnya singkat, Rabu (24/12).Namun, di balik mutasi tersebut, publik membaca sinyal kuat adanya evaluasi serius dari pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung terhadap kinerja
Kejari Medan. Selama menjabat, Fajar Syah Putra kerap disorot karena dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan terobosan berarti, terutama dalam penanganan perkara dugaan korupsi berskala besar di Kota
Medan diduga melibatkan Bobby Nasution.Pergantian ini bahkan disebut-sebut tidak lepas dari menguatnya tekanan publik terkait sejumlah persoalan hukum strategis, termasuk desakan agar
Kejari Medan lebih progresif dalam mengusut dugaan masalah hukum yang mencuat pada masa kepemimpinan Wali Kota
Medan sebelumnya. Hingga akhir masa jabatan Fajar, berbagai laporan masyarakat dinilai tidak kunjung menunjukkan kejelasan hukum yang transparan.Padahal, secara kasat mata, terdapat sejumlah proyek dan kebijakan yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara. Ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan-laporan tersebut memicu kekecewaan publik, yang berujung pada aksi unjuk rasa berulang kali di depan kantor
Kejari Medan. Massa mendesak agar institusi kejaksaan tidak tebang pilih dan berani menyentuh aktor-aktor kuat di balik dugaan korupsi.Kini, dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar—jaksa berlatar belakang penanganan tindak pidana khusus dan pencucian uang—harapan publik kembali menguat. Masyarakat menuntut bukan sekadar pergantian nama di kursi Kajari, melainkan perubahan nyata dalam keberanian, profesionalisme, dan transparansi penegakan hukum.Publik Sumatera Utara menunggu: apakah
Kejari Medan di bawah kepemimpinan baru benar-benar akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, atau justru kembali terjebak dalam pola lama yang penuh kompromi dan pembiaran. Waktu akan membuktikan, dan sorotan masyarakat dipastikan tidak akan surut.red