Umum

Tokoh Lintas Sumatera Minta Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 12:54 WIB
Istimewa
JAKARTA -- Permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional terus bertambah.

Dalam pertemuan Selasa malam, 2 Desember 2025, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak dari bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional," ujar Ray Rangkuti yang ikut dalam pertemuan.

Pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu diinisiasi Ketua Dewan Direktur GRAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Mereka yang hadir adalah Syahganda Nainggolan, Fachrudin, Teguh Santosa. Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

"Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, semakin banyak jumlah korban jiwa," ujar Ray Rangkuti lagi.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius.

Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan yang putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itupun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang, hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Syahganda Nainggolan menambahkan, pemerintah perlu mengirimkan segera alat-alat berat untuk membantu pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa lebih efektif. Namun penempatan alat berat harus di titik yang memang bisa menjangkau wilayah terdampak.

"Status bencana nasional akan membuat penanganan lebih cepat dan mencegah bertambahnya korban jiwa dan timbulnya penyakit-penyakit lain akibat sanitasi yang buruk. Juga mengurangi potensi aksi sosial yang dapat memperburuk situasi," ujarnya lagi.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana.

"Juga perlu diberikan kewenangan realokasi anggaran Pusat dan Daerah terdampak tanpa mengganggu program strategis lain," kata Ray Rangkuti lagi.

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.

"Juga perlu diambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang turut memperparah kerusakan dan kehancuran dalam kejadian bencana ini," demikian Ray Rangkuti. []

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Banjir Bukan Takdir, Ini Kejahatan Pembalakan Liar”: Dr. Yuspar tegaskan Kritik Soal Kerusakan Hutan

News

Bencana Banjir Deli Serdang, 16 Orang Meninggal Dunia

News

Dear Pemerintah Pusat, Jangan Biarkan Sumut Sendirian Menangani Bencana Ini

News

Kecam Politisasi Bencana, Jaga Marwah Serukan Solidaritas untuk Korban di Sumut, Aceh & Sumbar

News

Bencana Tapanuli: WALHI Soroti Tujuh Perusahaan Pemicu Kerusakan, BNPB Pastikan 116 Korban Jiwa

News

Bencana Alam di Sumut 24 Meninggal Dunia, 5 Dalam Pencarian