Jakarta, —
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11).
Dalam arahannya,
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada."Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan," ujar
Presiden Prabowo.
Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, sembari menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama bagi keberhasilan bangsa.
Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi tersebut adalah:Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota;Mahfud MD – Anggota;
Yusril Ihza Mahendra – Anggota;Supratman Andi Agtas – Anggota;Otto Hasibuan – Anggota;
Listyo Sigit Prabowo – Anggota;Tito Karnavian – Anggota;Idham Azis – Anggota;
Badrodin Haiti – Anggota; danAhmad Dofiri – Anggota.Melalui pembentukan komisi ini,
Presiden Prabowo berharap tercipta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang berkeadilan.rel