Medan – Pengurus Besar (PB) Pendawa Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, atas komitmen dan keseriusannya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H. Ruslan, SH, menilai langkah-langkah tegas Kajatisu dalam menangani sejumlah kasus korupsi menunjukkan keberanian dan ketegasan institusi Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu."PB Pendawa Indonesia mengapresiasi kinerja Bapak Kajatisu Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum yang telah memastikan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset PTPN I dengan menangkap eks Kepala BPN Sumut dan eks Kepala BPN Deli Serdang, serta menyita hasil jual aset PTPN I senilai Rp150 miliar," ujar Ruslan, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, Ruslan juga menyoroti keberhasilan Kejati Sumut dalam mengungkap kasus proyek mangkrak senilai Rp135 miliar di Pelindo I, yang turut menyeret Direktur Teknik Pelindo I dan Direktur Utama PT DOK."Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Harli Siregar benar-benar serius dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara," tambah Ruslan.Atas nama PB Pendawa Indonesia, Ruslan menyatakan dukungan penuh terhadap Kejati Sumut dalam menegakkan hukum dan membersihkan praktik korupsi di daerah.
"Mari kita dukung bersama kinerja Kejati Sumut agar Sumatera Utara menjadi daerah yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan," pungkasnya.rel