Budaya

MENELUSURI JEJAK KESULTANAN MANDAILING: IDENTITAS, SEJARAH, DAN KEKUASAAN LOKAL DI TANAH SELATAN TAPANULI

Administrator - Selasa, 04 November 2025 11:33 WIB
Istimewa

Oleh: H Syahrir Nasution

Mandailingmerupakan salah satu wilayah etno-historis penting di selatan Tapanuli, Sumatera Utara, yang memiliki sistem sosial dan budaya tersendiri, serta pernah menjadi pusat kekuasaan lokal bercorak kesultanan. Kajian sejarah menunjukkan bahwa Mandailing bukan sekadar bagian dari rumpun Batak, melainkan entitas etnis dan politik yang memiliki struktur pemerintahan tradisional yang mapan sejak berabad-abad lalu.

Asal-usul dan Identitas MandailingSecara etimologis, istilah Mandailing memiliki berbagai tafsir. Sebagian sumber menyebut berasal dari kata "Mandala Holing", yang berarti wilayah atau pusat kekuasaan Holing — mengacu pada pengaruh kebudayaan India Selatan yang masuk melalui jaringan perdagangan kuno di pesisir barat Sumatera (Lihat: Schrieke, 1955; Sinar, 1985). Ada pula pandangan bahwa "Mandailing" bermakna "tanah yang kehilangan raja", sebagaimana ditulis dalam hikayat rakyat setelah keruntuhan kerajaan tua di Padang Lawas.Identitas suku Mandailing berkembang sebagai satuan sosial berbasis marga, dengan sistem kekerabatan yang diatur oleh falsafah Dalihan Na Tolu — suatu struktur sosial yang menempatkan keseimbangan antara hubungan kekerabatan, adat, dan kekuasaan. Dari struktur sosial inilah kemudian lahir bentuk pemerintahan lokal yang menyerupai sistem kesultanan, dengan raja-raja atau datu yang berperan tidak hanya sebagai penguasa, tetapi juga sebagai penjaga nilai adat dan agama.Jejak Kesultanan Mandailing dalam Catatan KolonialCatatan resmi pemerintah Hindia Belanda telah mencatat keberadaan masyarakat Mandailing sebagai puak atau clan yang terpisah dari suku Batak lainnya sejak awal abad ke-20. Dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indië (1925), Mandailing disebut sebagai satuan administratif tersendiri di bawah Afdeeling Padangsidempoean en Omstreken.Sementara itu, arsip Belanda di KITLV Leiden dan laporan Residentie Tapanoeli (1890–1930) menyebut adanya struktur pemerintahan lokal di Mandailing dengan pemimpin adat yang menggunakan gelar Raja, Sutan, atau Baginda. Gelar-gelar tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan menandakan eksistensi sistem pemerintahan monarki kecil yang diakui secara tradisional oleh masyarakat setempat.Lebih jauh, dalam laporan etnografi C. Lekkerkerker (1916) dan Van der Tuuk (1861), disebutkan bahwa masyarakat Mandailing telah menganut Islam secara menyeluruh sejak abad ke-18, dan pola pemerintahan mereka telah bertransformasi dari kerajaan adat menjadi kesultanan Islam. Hal ini menegaskan bahwa kekuasaan di Mandailing tidak hanya berbasis adat, tetapi juga legitimasi religius.Integrasi dan Penghapusan Kedaulatan LokalKedatangan Belanda membawa dampak besar terhadap struktur kekuasaan lokal di Mandailing. Melalui kebijakan Bestuurs Hervorming (Reformasi Pemerintahan Daerah) pada awal abad ke-20, seluruh kesultanan dan kerajaan kecil di Sumatera Utara, termasuk Mandailing, digabungkan ke dalam struktur administratif kolonial. Kesultanan Mandailing pun secara bertahap kehilangan fungsi politiknya, meskipun otoritas adat dan agama tetap dijaga oleh para Sutan dan Baginda di tingkat lokal.Kondisi ini menyebabkan identitas kesultanan Mandailing perlahan terlupakan dalam narasi sejarah nasional, sementara masyarakatnya lebih sering dikategorikan sebagai bagian dari etnis Batak. Padahal, secara historis dan antropologis, Mandailing memiliki identitas kultural dan sejarah politik yang berbeda (lihat: Nasution, 1992; Harahap, 2010).Mandailing dalam Perspektif Kebudayaan dan KedaulatanKini, ketika Indonesia sedang berupaya meneguhkan identitas kebhinekaan dan otonomi budaya, penting untuk menempatkan kembali sejarah Kesultanan Mandailing dalam konteks kedaulatan lokal Nusantara. Kesultanan ini mencerminkan kemampuan masyarakat Mandailing mengelola sistem pemerintahan, keagamaan, dan perdagangan dengan nilai-nilai kearifan yang khas.Rekonstruksi sejarah Kesultanan Mandailing bukan sekadar upaya romantik masa lalu, tetapi langkah akademis untuk memulihkan kesadaran historis akan keberadaan suku yang memiliki sistem sosial, hukum adat, dan nilai religius yang kokoh. Kesultanan Mandailing adalah bagian dari mosaik sejarah Nusantara yang membuktikan bahwa konsep kedaulatan lokal telah hidup jauh sebelum konsep negara modern diperkenalkan.Sebagaimana tertulis dalam pepatah lama Mandailing:"Adat dohot ugamo, dua do halak na songon aek dohot na di huta" —Adat dan agama, dua hal yang menyatu bagaikan air dan kampungnya.Inilah jati diri Mandailing — suku yang tidak hanya memiliki akar sejarah kesultanan, tetapi juga warisan nilai yang meneguhkan martabatnya sebagai bangsa beradat dan berdaulat.****

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

Sejarah Identitas Kesultanan Mandailing : Akar Suku Bangsa Yang Berdaulat

News

HIKMA Sumut Desak Sekdaprov Cabut Surat Edaran Soal Pakaian Adat: “Mandailing Bukan Batak!”