Medan – Dalam upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,
Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kota Medan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari sektor perhotelan, Jumat (tanggal kegiatan).Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua TMI Medan H. Agus Suriono, Ketua PHRI Kota Medan Deni S. Wardana, Wakil Ketua Indonesia General Hotel Indonesia Rahmat, serta perwakilan PD Pasar Medan Agus Syaputra, Minggu 2 November 2025.Ketua PHRI Kota Medan Deni S. Wardana menyambut baik kerja sama ini.
"Kami menyambut baik langkah TMI Medan sebagai wujud nyata dalam melaksanakan program pengelolaan sampah terpadu. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sektor perhotelan," ujarnya.Sementara itu, Ketua TMI Medan H. Agus Suriono menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membantu pihak perhotelan menangani sampah organik.
"Ini merupakan langkah awal untuk membantu hotel-hotel di Medan dalam mengelola sampah organik agar dapat dimanfaatkan secara produktif," katanya.Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Wass, Ketua DPRD Medan Wong Chung Sen, Ketua Umum TMI Don Muzakir, Ketua TMI Sumut M. Husni, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Medan, khususnya dari sektor perhotelan, dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi terhadap kebersihan serta pembangunan berkelanjutan di kota tersebut.Rel