Korupsi

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 17:51 WIB
Istimewa
MEDAN, - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut.

Penunjukan tersebut menimbulkan sorotan publik, sebab Suib tengah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi anggaran program pemasangan kontrasepsi (pemasangan kondom) saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sumber di lingkungan Pemprov Sumut menyebut, keputusan menunjuk Suib sebagai Plt Kadis Perkim diambil setelah Kepala Dinas sebelumnya, Hasmirizal Lubis, mengundurkan diri.

"Benar, Pak Hasmirizal mundur dengan alasan pribadi. Untuk sementara, jabatan Kadis Perkim dijabat Pak Asmum (Muhammad Suib)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis, Minggu (19/10).

Sementara itu, Suib membenarkan penugasan tersebut. "Saya sudah menerima SK sebagai Plt Kadis Perkim. Arahan Bapak Gubernur jelas, fokus pada percepatan realisasi program dan sinkronisasi dengan target nasional," ujarnya, Jumat (17/10).

Namun, penunjukan Suib menuai tanda tanya karena nama yang bersangkutan sedang diperiksa Kejati Sumut terkait dugaan korupsi di Dinas P2KB Labura dengan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar.

Kasus itu mencuat dari temuan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, yang menilai ada kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2023-2024, terutama pada kegiatan pemasangan kontrasepsi (pemasangan kondom) senilai Rp343 juta.

Dari nilai tersebut, Rp297 juta diklaim terserap, namun belakangan disebut tidak ditemukan bukti kegiatan riil di lapangan. Selain itu, sejumlah item program seperti pengembangan pusat informasi remaja dan pembinaan pelayanan KB juga disebut fiktif.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa Muhammad Suib telah diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa. Saat ini masih tahap pendalaman dan klarifikasi," ujarnya kepada wartawan, awal Oktober 2025 lalu.

KAMAK Sumut dalam pernyataannya meminta Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami menilai ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Ini penting demi transparansi dan integritas pejabat daerah," kata Koordinator KAMAK Sumut, Rizal Gultom, pekan lalu di Medan.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Bobby Nasution terkait alasan penunjukan Muhammad Suib sebagai Plt Kadis Perkim.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga kesinambungan program perumahan dan kawasan permukiman, meski di saat yang sama menimbulkan sorotan soal integritas pejabat yang dipercaya memegang jabatan strategis tersebut.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

News

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

News

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

News

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

News

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

News

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah