JAKARTA —
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan
Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam ceramahnya yang bertemakan "Karakter
Jaksa Berkualitas",
Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan adab bagi para calon jaksa.Menurut
Jaksa Agung, diklat PPPJ merupakan proses wajib dan strategis dalam membentuk insan Adhyaksa yang memiliki pergeseran mental, pola pikir, dan pola kerja berorientasi integritas. Ia menegaskan bahwa para peserta PPPJ adalah masa depan penegakan hukum di Indonesia yang diharapkan menjadi pionir dan teladan di masyarakat."Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral," tegas Burhanuddin dalam pembekalannya.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan bahasa lokal bagi jaksa di daerah penugasan, agar mampu membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.Dalam paparannya,
Jaksa Agung menguraikan lima karakter utama yang membentuk "
Jaksa Berkualitas", yakni:1. Solid, dengan semangat solidaritas dan jiwa korsa berdasarkan prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan);
2. Berintegritas, yaitu konsisten menjunjung etika, moral, dan kejujuran sebagai fondasi kepercayaan publik;
3. Adil, sebagai penjaga keadilan yang berani bersikap benar dan bijak dalam menegakkan hukum dengan hati nurani;4. Responsif, yaitu mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat, termasuk penggunaan Akal Imitasi (Artificial Intelligence) sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia;
5. Profesional, dengan kemampuan analisis yuridis yang kuat, serta kepatuhan terhadap peraturan dan arahan pimpinan.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini telah menempati posisi sebagai salah satu lembaga negara paling dipercaya publik—setelah TNI dan Presiden—berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025). Karena itu, ia menuntut seluruh calon jaksa menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta menjauhi perilaku yang dapat merusak integritas diri dan lembaga.Di akhir pembekalan, Burhanuddin menegaskan bahwa adab dan etika merupakan mahkota bagi setiap penegak hukum.> "Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing
Jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. Tanpa keduanya, hukum akan kehilangan kehormatannya," ujar
Jaksa Agung.
Kegiatan ini ditutup dengan pesan kepada para peserta PPPJ untuk terus belajar dari para senior dan menjadi generasi jaksa yang solid, berintegritas, adil, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di seluruh Indonesia.