Nagan Raya — Sejumlah masyarakat dari Gampong Ujung Sikuneng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Pengadilan Negeri (
PN) Suka Makmue, Kamis (9/10/2025) pagi.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pelaksanaan
sita eksekusi delegasi dari
PN Meulaboh dalam perkara perdata Nomor: 7/Pdt.Eks/2022/
PN Mbo, yang menurut massa menyasar objek tanah yang salah lokasi. Mereka mengklaim bahwa objek tersebut berada di Gampong Pulo Ie, bukan di Gampong Ujung Sikuneng sebagaimana disebut dalam proses eksekusi.Puluhan warga yang hadir membawa spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan
sita eksekusi yang mereka nilai tidak sesuai dengan putusan pengadilan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua
PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H., turun langsung menemui para pendemo. Dalam upaya menjaga komunikasi yang baik, beliau mengundang lima perwakilan masyarakat untuk berdialog di ruang pengadilan.Dalam pertemuan itu, Ketua
PN Suka Makmue memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan
sita eksekusi delegasi. Turut hadir unsur Polres Nagan Raya untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali."Aspek pelaksanaan
sita eksekusi ini merupakan delegasi dari
PN Meulaboh, bukan inisiatif
PN Suka Makmue. Penundaan atau pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pengadilan pemberi delegasi," jelas Asraruddin.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan amanah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Sebagaimana dikatakan dalam Hadits Imam Ahmad, tidak sempurna iman seseorang bagi yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama seseorang bagi mereka yang tidak menepati janji," ujarnya menambahkan.Meski telah dilakukan dialog terbuka, masyarakat tetap menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan
sita eksekusi tersebut. Namun demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.Pihak pengadilan menegaskan, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas transparansi, profesionalitas, dan keadilan, serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif agar tercipta pemahaman hukum dan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib sekitar siang hari, tanpa insiden berarti.