Mahasiswa Desak Kejatisu dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp 44,3 Miliar

Administrator - Senin, 21 Juli 2025 00:00 WIB
Istimewa
Medan– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PEMASU) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (24/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur jalan nasional yang dikelola Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dalam pernyataan sikapnya, PEMASU menyoroti proyek Preservasi Jalan Batas Kota Rantau Prapat–Batas Provinsi Riau dengan nilai kontrak mencapai Rp 44,3 miliar, yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025.

Ketua aksi, dalam rilisnya, menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

> "Kami menduga adanya praktik suap, gratifikasi, dan kolusi antara pejabat BBPJN Sumut dengan rekanan proyek. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," ujar juru bicara PEMASU.

Tuntut Pemeriksaan Pejabat BBPJN Sumut

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejatisu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat dalam permainan proyek, antara lain:

1. Dicky Erlangga, selaku Kasatker PJN Wilayah I Sumut, yang disebut sebagai aktor utama dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran atas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

2. Helianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN I Sumut, yang diduga terlibat dalam persekongkolan pengaturan proyek.

3. PT. Ayu Septa Perdana, perusahaan penyedia jasa, yang dituding sebagai bagian dari jaringan mafia proyek dan mendapat keuntungan dari praktek kolusi di internal BBPJN.

> "Kami meminta KPK segera turun tangan ke Sumut, audit menyeluruh semua proyek jalan nasional, dan telusuri aliran dana serta praktik gratifikasi yang terjadi dalam proyek ini," tegasnya.

Ancam Aksi Lanjutan

Aksi yang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB ini akan melibatkan sekitar 65 mahasiswa, dengan titik kumpul di Sekretariat PEMASU. Selain Kejatisu, massa aksi juga akan mendatangi KPK di Jakarta bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di daerah.

Para mahasiswa menyiapkan berbagai atribut aksi seperti spanduk, poster, dan selebaran yang berisi tuntutan pembongkaran dugaan mafia proyek jalan nasional di lingkungan BBPJN Sumut.

> "Kalau Kejatisu dan KPK tetap bungkam, kami akan konsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam gelombang aksi yang lebih besar. Mafia infrastruktur harus ditumpas sampai ke akarnya," seru orator aksi.

Desak Transparansi Proyek SBSN

PEMASU juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana SBSN. Menurut mereka, korupsi dalam proyek tersebut tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat.

"Tangkap Dicky Erlangga dan Helianto! Bongkar PT. Ayu Septa Perdana! KPK Jangan Tutup Mata!" menjadi salah satu seruan utama dalam aksi yang direncanakan ini.red2

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

News

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka

News

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK, Bungkam Soal OTT di Lingkungan Dinas PUPR

News

KPK Dinilai Abaikan Perintah Hakim Soal Pemeriksaan Bobby, Kornas KAMAK Desak KPK Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

News

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik sebagai kabag tu kejati sumatera barat

News

KAMAK Desak KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Kasus Nikel “Blok Medan”

News

KAMAK Desak KPK Usut Lonjakan Harta Wabup Sergai Rp 9 Miliar dalam Setahun