JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Kamis (17/7/2025), KPK memeriksa delapan orang saksi, termasuk Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut."Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).Selain Mulyono, tujuh saksi lain yang turut di
periksa yakni:
1. Winda – Staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal2. Ryan Lubis – Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Suryadi Gozali – Pemilik bengkel sparepart Daihatsu Motor di Padangsidimpuan
4. Andi Junaedi – UPTD Paluta/Gunung Tua5. Addi Mawardi Harahap – Kabid Bina Marga Dinas PUPR Padangsidimpuan
6. Abdul Azis – Staf PU Kota Padangsidimpuan
7. Mardiah – Staf honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing NatalMeski demikian, KPK belum membeberkan materi rinci yang akan digali dalam pemeriksaan para saksi tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain.red