Banda Aceh | Halomedan.com
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BeaCukai) Aceh selenggarakan Sosialisasi dan Kurasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) diwilayah Provinsi Aceh, pada 05 Desember 2024. Kegiatan diikuti oleh perwakilan UMKM yang masukdalam binaan Pemerintah Daerah Aceh, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan SatuPintu Pemerintah Provinsi Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi PemerintahKabupaten Pidie Jaya, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah PemerintahKabupaten Pidie, Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemerintah Kota Banda Aceh, dan DinasKoperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.Kegiatan Sosialiasi dan Kurasi UMKM dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh,Bapak Safuadi, dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepa
beanan danCukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Banda Aceh, Bapak Kobul Perdamean Dasopang bertajuk"Mengenal Prosedur Ekspor". Kegiatan dilengkapi sharing pengalaman Owner UMKM Baruna NiagaDhifa Bapak Farhadi yang mengulas tentang "Tips Mendapatkan Buyer"."Sosialisasi dan Kurasi adalah kegiatan rutin tahunan yang kita laksanakan dalam rangkameningkatkan UMKM di Provinsi Aceh naik kelas. Kami berharap dengan kegiatan semacam ini dapatmeningkatkan produktifitas dan kapasitas UMKM di Aceh. Kita dorong UMKM di wilayah Aceh supayaberkembang, mandiri dan memperluas jangkauan pemasaran sampai dengan mampu melakukanekspor" papar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepa
beanan dan Cukai, Kantor Wilayah BeaCukai Aceh.Bea Cukai sangat concern terhadap kemajuan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM diwilayah Aceh. Beberapa fasilitas yang ditawarkan Bea Cukai terhadap UMKM agar mampuberkembang dan bersaing di kancah internasional adalah dengan fasilitas Kemudahan Impor TujuanEkspor (KITE) Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fasilitas ini memberikan pembebasan
bea masukdan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku yang digunakan dalam produksi barang yangakan diekspor. Kemudian Bea Cukai juga menghadirkan Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM, dimanafasilitas ini membantu UMKM dalam menyimpan barang impor dengan biaya yang lebih rendahsebelum diekspor."Kita juga punya klinik atau layanan konsultasi Ekspor di seluruh Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil Bea dan Cukai Aceh. Bea Cukaimenyediakan asistensi dan bimbingan bagi UMKM dan masyarakat luas dalam proses ekspor,termasuk dalam hal dokumentasi dan prosedur kepa
beanan" papar Leni.
PERS-21/WBC.013/2024Bagi UMKM dan masyarakat luas yang membutuhkan asistensi dan informasi terkait denganlayanan ekspor di daerahnya dapat mendatangi KPPBC terdekat. Bagi yang memiliki usaha di KotaSabang, Pulau Breuh, Pulau Nasi, Pulau Teunom dan pulau-pulau kecil disekitarnya dapatmenghubungi KPPBC Sabang. Untuk yang di Kota Banda Aceh, Aceh Besar (kecuali Pulau Breuh,Pulau Nasi, Pulau Teunom dan pulau-pulau kecil disekitarnya), Pidie dan Pidie Jaya dapatmenghubungi KPPBC Banda Aceh. Untuk yang di Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh BaratDaya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue dapat menghubungi KPPBCMeulaboh. Kota Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah dan Aceh Tengan dapatmenghubungi KPPBC Lhokseumawe. Sementara untuk yang di Kota Langsa, Aceh Timur, AcehTamiang, Gayo Lues dan Aceh Tenggara dapat menghubungi KPPBC Kuala Langsa.UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian di Indonesia. Bea Cukai berkomitmen
untuk terus mendukung UMKM naik kelas "Bea dan Cukai dan Pemerintah Daerah Aceh bersama-sama berkomitmen membangun UMKM agar lebih mandiri dan siap ekspor" pungkas Leni.red