Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Administrator - Selasa, 16 Juni 2026 02:51 WIB
Ist
Medan |halomedan.com -

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikatnya merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik perlu terus bertransformasi menuju sistem yang lebih responsif, cepat, dan dapat diakses selama 24 jam tanpa libur, terutama untuk layanan administrasi yang sangat dibutuhkan masyarakat.Menurut Imanuel Tarigan, masih banyak urusan administrasi publik yang mengalami keterlambatan akibat keterbatasan jam pelayanan, hari libur, maupun prosedur yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.Kondisi tersebut sering kali berdampak pada terhambatnya aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, investasi, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya yang memerlukan dokumen dan pelayanan administratif secara cepat."Pelayanan publik bukan sekadar aktivitas birokrasi, melainkan instrumen utama yang menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketika pelayanan terhenti karena jam kerja atau hari libur, masyarakat yang menanggung konsekuensinya. Oleh sebab itu, sudah saatnya pelayanan publik bergerak menuju sistem 24 jam yang didukung teknologi digital dan sumber daya manusia yang memadai," ujar Imanuel Tarigan.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan pelayanan publik selama 24 jam tidak selalu berarti seluruh pegawai bekerja tanpa henti, melainkan melalui pengaturan sistem kerja bergiliran (shift), digitalisasi layanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pusat layanan terpadu yang mampu melayani kebutuhan masyarakat kapan pun diperlukan.Imanuel Tarigan menilai bahwa era transformasi digital memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan efisien. Berbagai layanan administrasi seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, pengaduan masyarakat, hingga layanan informasi publik dapat diakses secara berkelanjutan tanpa dibatasi oleh waktu dan hari kerja."Negara yang maju adalah negara yang mampu menghadirkan pelayanan kepada rakyat kapan saja rakyat membutuhkannya. Pelayanan publik yang tersedia 24 jam bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak warga negara untuk memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan pasti," tambahnya.Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi, memperkuat integrasi data, serta membangun budaya birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, hambatan administratif yang selama ini mengganggu kinerja masyarakat dan dunia usaha dapat diminimalkan secara signifikan."Pelayanan publik yang hadir 24 jam adalah investasi kepercayaan. Semakin mudah rakyat dilayani, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat kepada negara." ujarImanuel Tarigan Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual.(W02)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kota

Hadiri Kegiatan KKDN Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Makodam I/BB, Ini Pesan Pangdam I/BB

Kota

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

Kota

Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Kota

Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Kota

Jamaah Iktikaf Berterima Kasih, 800 Nasi Bungkus Dibagikan pada Malam 21 di Masjid Agung Medan

Kota

Jamaah Berbuka Puasa di Masjid Agung Medan Pecahkan Rekor, H. Yuslin Siregar: Insya Allah Berkah