RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Administrator - Senin, 25 Mei 2026 00:12 WIB
Ist
MEDAN — Manajemen RSUD dr Pirngadi Medan membantah tudingan mengusir pasien korban penembakan dan pembacokan bernama Guntur Sugoro. Rumah sakit menegaskan pasien telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk tindakan WSD Emergency proyektil peluru dari tubuh korban.Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, mengatakan Guntur masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 12 Mei 2026 pukul 23.45 WIB dalam kondisi sadar dengan luka tembak di punggung bawah sebelah kanan ."Pasien langsung mendapatkan tindakan medis. Pada 13 Mei 2026 pukul 00.05 WIB dilakukan pemasangan chest tube di kamar bedah COT," ujar Mardohar menjawab wartawan, Minggu (24/5). Setelah penanganan awal, pasien dipindahkan ke Ruang Tulip 2A sekitar pukul 02.15 WIB dalam kondisi compos mentis dan menggunakan oksigen tiga liter. Menurut Mardohar, dokter kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis Bedah BTKV atau vaskuler. Namun proses rujukan tidak langsung dilakukan karena pihak keluarga disebut masih mempertimbangkannya."Pasien itu sebelumnya dari RS Haji Medan . Kebetulan dokter spesialis kami untuk itu sudah tidak ada , maka kami rujuk ke rumah sakit lain sesuai regulasi terbaru yang diterbitkan Wali Kota Medan," katanya.Ia menjelaskan, pihak rumah sakit telah menyiapkan surat rujukan ke rumah sakit mitra, termasuk ke RS Bhayangkara, karena RSUD Pirngadi tidak memiliki dokter spesialis bedah vaskuler untuk menangani proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh korban.Mardohar juga menegaskan bahwa pembiayaan pasien korban penembakan tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, penanganan menggunakan dasar hukum Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2026."BPJS memang tidak mengakomodir pasien yang terkena tembakan peluru. Maka pengobatannya menggunakan Perwal Nomor 26 Tahun 2026," ungkapnya.Pihak rumah sakit, lanjut dia, telah berulang kali mengedukasi pasien terkait bahaya proyektil peluru yang masih berada di tubuhnya dan pentingnya tindakan operasi lanjutan. Namun pasien disebut beberapa kali menolak rujukan maupun tindakan medis yang disarankan."Surat penolakan pasien itu ada dibuatnya. Berulang kali begitu, lalu mau bagaimana lagi kami lakukan," katanya. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap menyarankan agar Guntur menjalani rawat jalan agar perkembangan kondisinya dapat dipantau secara berkala.Pasien akhirnya pulang berobat jalan pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB dalam kondisi stabil. Dokter juga telah mengingatkan agar pasien segera kembali apabila muncul gejala lanjutan. Namun pada Minggu (24/5), pasien disebut kembali menyatakan kesediaannya untuk menjalani operasi."Tapi sebelum sampai ke rumah sakit, ternyata pasien balik lagi dan tidak jadi datang. seraya menegaskan bahwa RSUD Pirngadi tidak pernah mengusir pasien tersebut.Guntur Sugoro sebelumnya mengaku menjadi korban percobaan perampokan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mengalami luka tembak, korban juga mengaku mengalami pembacokan. R

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kota

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Kota

Rico Waas Ingin Pesparani Jadi Agenda Tahunan Bergengsi di Medan, Bisa Digabung dengan Pesparawi

Kota

Rico Waas Dorong Dishub Medan Lebih Terbuka dan Berbasis Teknologi, Minta Kinerja Nyata Terlihat Publik

Kota

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Kota

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

Kota

Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan