Diduga Limbah PTPN III Gunung Para DolokSERGAI – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, warga menyoroti aktivitas PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai Bahilang.Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah warga di sekitar Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, mengaku mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit dalam beberapa waktu terakhir.Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluhan tersebut mulai dirasakan sejak air sungai diduga tercemar limbah. Menurutnya, sebelumnya masyarakat kerap beraktivitas di sungai tanpa mengalami gangguan serupa."Kami menduga kuat penyakit gatal-gatal ini akibat air Sungai Bahilang. Dulu kami sering ke sungai dan tidak pernah seperti ini. Tapi sekarang setelah ada dugaan limbah mengalir ke sana, banyak warga mulai merasakan dampaknya," ujarnya, Kamis (23/4/2026).Warga menyebut, Sungai Bahilang selama ini menjadi salah satu sumber aktivitas masyarakat, mulai dari mandi, mencuci hingga kebutuhan sehari-hari. Namun sejak muncul dugaan pencemaran, masyarakat mulai khawatir terhadap dampak kesehatan yang lebih luas.Sebagai langkah awal, warga telah mengambil sampel air sungai untuk diserahkan kepada instansi terkait guna dilakukan uji laboratorium. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penyebab pasti dapat diketahui."Kami sudah ambil sampel air untuk dibawa ke dinas lingkungan hidup. Harapannya bisa segera diuji agar jelas apakah ini benar karena limbah atau bukan," tambahnya.Jika tidak segera ditangani, warga khawatir kondisi tersebut akan berdampak lebih luas, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar aliran Sungai Bahilang.Sementara itu, pihak manajemen PT Perkebunan Nusantara III Kebun Gunung Para, Akbar, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 09.27 WIB melalui pesan singkat WhatsApp memberikan tanggapan."Salam kenal. Silakan datang dan jumpai humas kami, biar kami jelaskan atau lihat sendiri proses penanganan kolam limbah PPK serta mungkin keterangan dari humas kami terkait tindak lanjut peraturan lingkungan yang sudah kami jalankan selama ini," tulisnya.Di hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga."Besok (mengatakan hari ini) kami bersama tim lingkungan hidup akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya melalui pesan singkat. (Fani)