PWI Sumut: Sanksi kepada Dua Orang terkait Penunjukan Plt. Ketua dan Sekretaris

Administrator - Minggu, 16 Februari 2025 22:49 WIB
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, SE.ist
Medan | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, SE, mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry CH Bangun untuk memberikan sanksi terhadap dua pengurus PWI Sumut yang telah ditunjuk sebagai Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris PWI Sumut.

Pernyataan ini disampaikan Farianda usai menggelar rapat pengurus harian di kantor PWI Sumut pada Sabtu siang (15/2/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati adanya tindakan terhadap kedua pengurus tersebut, Austin EA Tumengkol (Wakil Ketua) dan Ahmad Rivai Parinduri (Wakil Ketua), yang dianggap telah melakukan pembangkangan dan pengkhianatan terhadap kepengurusan PWI Sumut yang sah berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi 2021.

"Sebab, secara de jure dan de facto, kepengurusan PWI Sumut masih dibawah pimpinan saya, Farianda Putra Sinik, sebagai Ketua, dan SR Hamonangan Panggabean sebagai Sekretaris, yang loyal kepada PWI Pusat," tegas Farianda.

Farianda juga mengungkapkan bahwa beberapa poin kesimpulan dalam rapat tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada PWI Pusat. "Sekali lagi saya tegaskan, sanksi kepada kedua orang ini kami serahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat. Kita tunggu saja apa keputusan PWI Pusat dalam waktu dekat," ujar Farianda.

Selain itu, Farianda mengimbau kepada seluruh Pengurus PWI Kabupaten/Kota dan anggota PWI se-Sumatera Utara untuk tetap bersatu dan solid, serta tidak terpengaruh oleh provokasi atau upaya yang dapat memecah belah PWI Sumut. "PWI Pusat hanya ada satu, yang dipimpin oleh Bang Hendry CH Bangun, dan PWI Sumut hanya ada satu, yaitu di bawah pimpinan saya dan SR Hamonangan Panggabean," tegasnya.

Farianda juga menambahkan bahwa sanksi tidak hanya akan diberikan kepada Austin dan Ahmad Rivai, tetapi juga kepada oknum anggota PWI Sumut yang dianggap melanggar aturan. "Semua ini kami serahkan kepada PWI Pusat untuk memutuskan," ujarnya.

Sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Farianda menyesali munculnya penunjukan Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris yang dinilainya tidak sah. Ia juga menyampaikan, "Saya sudah menganggap Austin dan Ahmad Rivai sebagai adik dan saudara sendiri. Tidak ada masalah dengan mereka, dan periodesasi saya tinggal satu tahun lagi. Jika ingin menjadi Ketua PWI Sumut, silakan bertarung di Konferensi PWI 2026 nanti," pungkasnya.

Sumber
:

Tag:
pwi

Berita Terkait

Hukum

PWI Sumut dan UIN Sumatera Utara Bangun Kerjasama Strategis, Bidang Publikasi

Hukum

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

Hukum

CEO Sumut24 Group dan Penasehat PWI Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Akhmad Munir, Nahkoda Baru PWI 2025–2030

Hukum

Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

Hukum

Hendry Ch Bangun Lengkapi Berkas Pencalonan Ketua Umum PWI Pusat

Hukum

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI